Bingkai Nasional - Bendera pelangi yang menjadi simbol dari LGBTQ+ kini dizinkan untuk digunakan pada gelaran Piala Dunia FIFA 2022 Qatar untuk pertandingan berikutnya.
Dilansir dari The Independent, FIFA memberi tahu Federasi Piala Dunia bahwa bendera pelangi yang menjadi simbol LGBTQ+ kini tidak akan dilarang di stadion selama Piala Dunia 2022 Qatar berlangsung.
FIFA meyakinkan bahwa penggemar yang menampilkan warna pelangi terkait dengan dukungan untuk komunitas LGBTQ+ tidak akan lagi dihentikan oleh staf keamanan di tempat Piala Dunia.
Baca Juga: Mendadak! Qatar Larang Penjualan Bir Di Piala Dunia 2022
Qatar sendiri kini telah memberikan jaminan tentang hal tersebut setelah serangkaian insiden yang memuncak.
Sejumlah federasi telah membicarakan hal ini dengan FIFA, dan badan pengatur global kini telah mengirimkan catatan kepada federasi bahwa barang berwarna pelangi telah diberikan jaminan oleh Komite Operasi Keselamatan dan Keamanan turnamen untuk tidak akan disita lagi.
Seperti yang diketahui warna pelangi adalah salah satu hal yang kontroversi di ajang Piala Dunia tahun ini.
Hal itu karena banyak dari pemain, ofisial, dan penggemar yang ingin menunjukkan sikap solidaritas terhadap komunitas LGBTQ+.
Sementara pemerintahan Qatar sendiri memiliki hukum dan budaya yang menolak pada perbuatan homoseksual.***
Artikel Terkait
Mengenal Mario Gotze, Penghancur Harapan Lionel Messi Juarai Piala Dunia 2014
4 Duo Kakak Beradik di Piala Dunia 2022, Ada Yang Jadi Rival!
Selain Benzema, Berikut Daftar Pemain Yang Alami Cedera Dan Gagal Main Di Piala Dunia 2022
Qatar Cetak Rekor Di Piala Dunia: Pertama Kali Kalah Dalam Pertandingan Pembuka
Profil Ghanim Al Muftah, Sosok Brand Ambassador Piala Dunia 2022 Yang Inspiratif