Terbaru! Kesaksian Mantan Kekasih Mario Dandy Satrio Soal Disebut Pembisik

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:10 WIB
Amanda melaporkan Mario Dandy Satrio ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik (dok, Kolase Image/Tangkapan Layar/Net)
Amanda melaporkan Mario Dandy Satrio ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik (dok, Kolase Image/Tangkapan Layar/Net)

Bingkai Nasional - Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA, ikut terseret ke dalam kasus Mario Dandy Satrio (20).

Amanda disebut-sebut oleh Mario Dandy Satrio sebagai pembisik kepada Mario hingga akhirnya anak dari mantan pejabat itu melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Amanda diduga telah membisikkan kata-kata tentang perbuatan tidak baik yang dilakukan David kepada AG ke Mario Dandy.

Dari bisikan inilah yang membuat timbul amarah Mario Dandy, sehingga terjadi penganiayaan berat terhadap David Ozora

Dan secara tiba-tiba Amanda muncul ke publik mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Kamis 16 Maret 2023 siang.

Akhirnya, yang sedang ramai diperbindangkan, Amanda buka suara setelah namanya itu dikaitkan dengan kasus Mario Dandy.

Dengan melalui pengacara nya, Sumantap Simorangkir mengatakan bahwa Amanda sangat membantah atas keterlibatan dirinya yang disebut sebagai pembisik pada kasus Mario Dandy tersebut.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Tak Pernah Jenguk Mario Dandy, Malah Sibuk Cek Deposit

Amanda benar-benar sangat merasa dikambing hitamkan oleh Mario Dandy karena dirinya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Amanda mengaku bahwa dirinya tidak tahu menau tentang perencanaan yang dibuat oleh Mario yang akan melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, apalagi untuk mengahasutnya. 

Sumantap mengatakan kepada wartawan bahwa, ”Kami selaku kuasa hukum dari keluarga Amanda jelas sangat keberatan atas adanya pihak-pihak yang ada, baik dalam konferensi pers maupun yang ada di media sosial yang menyebut, bahkan mengait-ngaitkan klien kami ini dalam kasus tersebut”.

“Bahwa memang benar Amanda itu adalah teman Mario sejak kira-kira bulan Oktober tahun 2021, dan pada saat itu juga sempat berlanjut menjalin hubungan menjadi teman dekat atau bisa dikatakan pacar, dan pertemuan yang dekat itu akhirnya selesai (putus) sejak Oktober 2021,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Sumantap juga mengatakan bahwa, ”Kedatangan kami hari ini untuk memberitahukan bahwa kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023”.

Sumantap menyebutkan bahwa pihak terlapor adalah tersangka dan pelaku atas penganiayaan, yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

Disebutkan oleh Sumantap, bahwa ketiganya telah dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 (KUHP) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Amanda.***

(Silvi Ana Dewi)

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kegiatan Buka Bersama Dilarang! Ini Aturannya

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:50 WIB
X