Bingkai Nasional - Terdapat video viral di media sosial yang memperlihatkan dengan begitu jelas pria yang diduga akan menjadi pelaku klitih sedang menjadi bulan-bulanan warga.
Fenomena atau aksi klitih ini kembali terjadi di Jalanan Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Jum’at 17 Maret 2023 dini hari.
Sebagaimana ada dalam video yang diunggah di Instagram dengan akun @memomedsos dengan tulisan “Warga Tangkap Pelaku Klitihh di Sleman".
Sekitar pukul 01.00 dini hari (17/03) pelaku kekerasan atau pelaku klitih berhasil ditangkap oleh warga di Jl. Kebon Agung, Mlati, Sleman dan sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya kedua pelaku diamankan oleh aparat kepolisian.
Akibatnya, kedua pelaku tersebut menjadi bulan-bulanan warga yang sangat marah sebelum akhirnya kedua pelaku tersebut diamankan oleh aparat kepolisian.
Dalam video singkat yang viral tersebut terlihat pelaku klitih yang sudah babak belur akibat mendapatkan bogem mentah hingga beberapa pukulan helm yang berwarna hitam dari beberapa warga yang berhasil menangkapnya.
Tak lama kemudian yang terlihat dari video tersebut pria yang diduga pelaku klitih akhirnya nampak digiring bersama-sama untuk diamankan oleh pihak kepolisian dan langsung dimasukkan ke dalam mobil yang berwarna abu-abu untuk segera diproses.
Warganet yang melihat aksi "main hakim sendiri" yang dilakukan oleh warga itu pun merasa puas, karena memang pelaku klitih sangat meresahkan.
Baca Juga: Viral! Ibu Ini Marah-Marah Di Bank BTN Minta Uangnya Dikembalikan
Sebelumnya juga sempat pernah terjadi di wilayah Magelang dan Yogyakarta ramai pelaku klitih yang berhasil ditabrak oleh warga setempat saat sedang melakukan aksi di jalanan.
Pelaku klitih yang masih berstatus pelajar berjumlah dua orang itu untuk saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi menyebutkan pihaknya sudah mengamankan terdapat 6 orang anak yang diduga pelaku klitih, dan tengah dalam proses pemeriksaan.
Ke-6 pelajar tu diamankan setelah sempat mengancam keselamatan pengendara sepeda motor lainnya di Jl. Kebon Agung, Sumberadi, Mlati.
Kombes Pol Aris Supriyono menngatakan, “Sedang dalam proses pemeriksaan,” Jum’at 17 Maret 2023.
Untuk saat ini kasus sudah diserahkan kepada Polres Sleman dan masih dalam pengembangan, Kapolsek menyebutkan ke-6 pelaku tersebut berpotensi akan dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.***
(Silvi Ana Dewi)
Artikel Terkait
Viral! Teman Arida Nuraini Disiksa Oleh Mantan Pacar Yang Diduga Seorang Polisi
Viral! Guru di SMA 1 Halmahera Utara Aniaya Murid di Depan Kelas
Viral! Anak Kelas 5 SD Dibacok Temannya Saat Sedang Bermain Bola di Blitar
Viral! 5 Pasangan Bukan Muhrim di Aceh Tertangkap Mesum
Orang Banjaran Ini Mendadak Viral Gara-Gara Kim Kardashian