Bingkai Nasional - Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora tiba-tiba dengan tegas mencabut ucapan maaf yang terucap untuk para pelaku penganiayaan kepada sang anak.
Keputusan dari ucapan maaf yang ditarik kembali oleh ayah David Ozora disampaikan oleh Jonathan pada saat itu tepat di hari ke-30 David masih dalam perawatan di rumah sakit.
Jonathan menyampaikan hal tersebut di akun Twitter pribadinya @seeksixsuck pada hari Rabu, tanggal 23 Maret 2023.
Jonathan Latumahina ayah dari David Ozora akhirnya menutup jalan untuk keadilan restorative dan pertimbangan hakim dalam memutus kasus dari penganiayaan yang telah dilakukan oleh Mario Dandy kepada sang anak.
Ada beberapa pertanyaan yang mengarah apakah apabila ayah David Ozora memaafkan, bisa akan mempengaruhi hukuman yang akan didapatkan untuk para tersangka yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AG mereka yang berkonflik dengan hukum tersebut?
Baca Juga: Reka Adegan Kasus Penganiayaan David Oleh Mario, Usai Hajar Langsung Selebrasi Siuu Ala Ronaldo
Adapun Prof Hibnu Nugroho salah satu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Soedirman (Unsoed) mengatakan bahwa, konsep maaf yang terdapat di restorative justice atau disebut dengan keadilan restorative itu ada beberapa tingakatan.
Mulai dari adanya maaf dari korban, keluarga dari korban serta sampai dengan aspek masyarakat.
Aspek dari masyarakat ini juga bisa bermanfaat untuk melihat apakah kasus dari perkara yang ditangani ini akan bisa membuat ketidakstabilan yang berada di lingkungan masyarakat tersebut.
Melihat dari kasus penganiayaan yang dialami oleh David Ozora, pihak keluarga belum bisa memafkan pelaku dari lubuk hati yang paling dalam.
Tak hanya itu masyarakat juga belum bisa memaafkan hal tersebut karena ini bukan suatu perbuatan yang ringan dan mudah untuk dimaafkan.
Hibnu mengatakan bahwa selain adanya tingkat pemberian maaf, aspek pidana juga harus jadi bahan pertimbangan untuk penegak hukum dalam melakukan pengalihan untuk penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Sedangkan merujuk pada Pasal yang akan disangkakan, ancaman hukuman yang seharusnya ditetapkan terhadap Mario dan AG tidak boleh kurang dari 5 tahun.
Sedangkan jika untuk pemberian restorative justice hukuman yang akan diberikan tidak akan lebih dari 5 tahun.
Artikel Terkait
Video David Dianiaya Mario Dandy Satriyo Beredar! Kepala David Diinjak Ditendang Meski Sudah Tidak Berdaya
Gus Yaqut Kenang David Saat Pertama Kali Syahadat
Agnes Gracia Masih Berstatus Saksi, Perekam Video Aniaya David Sudah Menjadi Tersangka
Terungkap! Ini Isi Percakapan Agnes dan David Sebelum Dianiaya
Kronologi Penganiayaan David Versi AGH: Mario Dandy Yang Maksa Ketemu Korban