Heboh Mario Dandy Pasang Borgol Plastik Sendiri, Polisi: Sudah Sesuai SOP

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:48 WIB
Mario Dandy Satriyo saat melepas borgol dari kabel ties. (kolase Twitter @kegblgunfaedh)
Mario Dandy Satriyo saat melepas borgol dari kabel ties. (kolase Twitter @kegblgunfaedh)

Bingkai Nasional - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, mengklarifikasi video yang viral menunjukkan Mario Dandy Satrio memakaikan sendiri kabel tis atau borgol plastik ke kedua tangannya.

Trunoyudo mengakui kejadian Mario Dandy pasang sendiri borgol plastik tersebut dan menjelaskan bahwa itu terjadi di dalam area ruang tahanan Polda Metro Jaya.

"Peristiwa tersebut secara faktual terjadi di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan berada di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti," kata Trunoyudo pada Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga: Mario Dandy Bisa Lepas Pasang Borgol Sendiri, Ayah David Ozora: Mungkin Bebas Keluar Masuk Sel Juga Nih!

Trunoyudo juga mengatakan jika momen itu terjadi saat petugas rumah tahanan sedang mengurus administrasi penyerahan Mario kepada penyidik untuk pemeriksaan kesehatan.

"Pada saat proses administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik Ditreskrimum," ungkap Trunoyudo.

Karena diawasi ketat oleh petugas rumah tahanan, Mario tidak diborgol dengan borgol besi atau kabel tis.

Kabel tis yang digunakan oleh Mario sebenarnya sudah disiapkan untuknya saat akan dibawa ke kejaksaan.

Ketiga, setelah proses administrasi selesai, penyidik memasangkan baju tahanan dan mengikatkan kabel tis ke kedua tangan Mario.

Mario kemudian dibawa keluar ruangan dengan tangan terikat menggunakan kabel tis dan mengenakan baju tahanan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Dalam video tersebut, Mario Dandy Satrio secara tiba-tiba menggunakan kabel tis ketika mengetahui adanya kamera," kata Trunoyudo.

Baca Juga: AG Laporkan Mario Dandy Terkait Pencabulan, Baru Terungkap Ini Alasannya.

"Faktanya, setelah proses administrasi selesai, penyidik mengikatkan kabel tis pada tersangka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta memberikan baju tahanan berwarna oranye," tambahnya.

Saat ini, Mario telah diserahkan ke kejaksaan dan ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, menunggu proses persidangan.

Untuk informasi tambahan, D (17) menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X