Bingkai Nasional - Setelah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Kini polisi katakan bahwa tersangka akan bertambah minggu depan.
Penambahan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, polisi katakan bukan lagi dari kalangan petugas keamanan, atau panitia penyelenggara, melainkan dari kalangan suporter.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapakan enam tersangka dari kalangan petugas keamanan dan panitia penyelenggara terkait insiden yang sebabkan meninggalnya 100 orang lebih di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Baca Juga: Pamungkas Lakukan Hal Tidak Senonoh Di Atas Panggung. Warganet: Ih Jijik Banget!
tersangka tragedi Kanjuruhan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian tersebut adalah yang menjabat sebagai Dirut PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel pertandingan Arema FC lawan Persebaya, Security Officer, Kabag OPS Polres Malang, Deputi 3 Danyin Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang.
Dan minggu depan, penetapan tersangka adalah dari kalang suporter yang melempari batu ke arah mobil polisi saat proses evakuasi pemain Persebaya.
"Polda akan rilis tersangka minggu depan, pada mereka yang melempar batu ke arah mobil polisi saat proses evakuasi pemain dan ofisial Persebaya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada hari Jumat 7 Oktober 2022.
Irjen Dedi Prasetyo juga katakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas dari para pelaku yang melakukan aksi lempar batu ke mobil polisi tersebut.
Dari video yang beredar di media sosial, memang terlihat ada beberapa oknum suporter yang melempar batu ke arah mobil polisi yang sedang lakukan evakuasi.
Dan akibat dari dilempar batu tersebut, kaca mobil yang digunakan melakukan proses evakuasi pun pecah.
Baca Juga: 3 Emulator Nintendo Switch Android Terbaik 2022
Selain itu, akibat dari aksi lempar batu oleh oknum suporter tersebut, mobil ambulans yang berada di luar stadion Kanjuruhan pun mengalami kerusakan.
Bukan hanya melempar batu, dari video yang beredar di media sosial juga, para oknum suporter tersebut terlihat menguasai mobil kendaraan taktis atau Rantis milik polisi dengan cara naik di atasnya.
Meskipun menjanjikan akan rilis minggu depan, namun Irjen Dedi Prasetyo belum mau untuk merinci berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kita tunggu saja minggu depan," terang Dedi.***
Artikel Terkait
Hati-Hati! Operasi Zebra 2022 Akan Sasar Pelanggar Lalu Lintas Ini
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Liga 1 Dihentikan Hingga Waktu Yang Belum Ditentukan
Mamat Alkatiri Dilaporkan Ke Polisi. Fadli Zon: Kata Kasar Itu Bumbu Komedi
Sambangi FIFA, Erick Thohir Melobi Agar PSSI Tidak Kena Sanksi?
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ribuan Aremania Gantung Syal dan Tidak Akan Menonton Ke Stadion Lagi
Tidak Ada Sanksi FIFA Untuk Indonesia, Jokowi: Kita Akan Kolaborasi