Bingkai Nasional - Seperti yang diketahui, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah tahun1444 H/2023 M adalah sebesar Rp69.193.733,60.
Biaya haji tersebut, menurut Menag Yaqut Cholil adalah 70% dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444H/2023M yang mencapai Rp98.893.909,11.
Adapun tahun sebelumnya, jemaah haji hanya membayar 40% dari total BPIH.
Baca Juga: Pengertian Haji Furoda atau Haji Mujamalah
Biaya yang ditanggung oleh jemaah haji tersebut dijelaskan oleh Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, yang meliputi:
- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
- Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
- Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
- Living Cost Rp4.080.000,00;
- Visa Rp1.224.000,00; dan
- Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
Menag Yaqut juga kemudian memberikan alasan kenapa biaya haji yang ditanggung jemaah tahun ini menjadi sangat besar.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga agar yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” ujar Menag seperti dilansir dari Kemenag.go.id.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan bahwa tahun ini siap untuk melakukan pendanaan terhadap para jemaah haji.
Adapun dana haji yang dikelola BPKH di akhir tahun 2022 itu meningkat 4,56% dari tahun sebelumnya menjadi Rp.166,01 Triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh BPKH karena nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 mencapai Rp10,08 T.
Artikel Terkait
Proses Verifikasi Selesai, Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Berhak Berangkat Tahun 2022
Suhu Cuaca Di Arab Saudi Capai 45 Derajat Celsius, Jemaah Haji Diingatkan Akan Bahaya Kaki Melepuh
Definisi Haji Wajib Bagi Yang Mampu
Jemaah Haji Asal Indonesia Disebut Murah Senyum. Naif: Tak Ada Jemaah Dari Indonesia Itu Aneh
Visa Tidak Terdaftar Di Sistem Imigrasi Arab Saudi, 46 Calon Jemaah Haji Asal Indonesia Harus Dipulangkan