Alasan Resmi Pengumuman PPPK Guru 2022 Ditunda: Agar Penempatan Formasi Optimal

- Jumat, 3 Februari 2023 | 17:53 WIB
Alasan Resmi Pengumuman PPPK 2022 Ditunda (Kolase kemdikbud.go.id dan bkn.go.id)
Alasan Resmi Pengumuman PPPK 2022 Ditunda (Kolase kemdikbud.go.id dan bkn.go.id)

Bingkai Nasional - Setelah sebelumnya pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda, kini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan kabar terkait alasan dari penundaan pengumuman tersebut.

Dilansir dari laman gtk.kemdikbud.go.id, alasan pengumuman PPPK 2022 seleksi guru ditunda adalah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

Nunuk Suryani, selaku Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, menegaskan bahwa meskipun telah diselenggarakan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum, masih ada beberapa formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap. Oleh karena itu, diperlukan usaha untuk meningkatkan jumlah ASN PPPK yang direkrut.

“Kami melihat bahwa masih ada beberapa formasi yang belum terisi, sehingga kami sedang berjuang untuk mengisi formasi tersebut dengan pelamar yang belum mendapatkan formasi. Kami berharap agar hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima menjadi lebih banyak,” jelas Nunuk.

Baca Juga: Alasan Pengumuman PPPK Guru 2022 Ditunda: Kepala BKN Sedang Di Singapura

Nunuk kemudian mengatakan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat melakukan penempatan di sekolah lain untuk guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Maka dari itu, agar semua optimal, perlu adanya penundaan pengumuman agar masalah kuota yang belum terserap dapat terselesaikan.

“Proses optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga akan berdampak pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” lanjut Nunuk.

Nunuk pun kemudian menjelaskan bahwa penundaan pengumuman hasil seleksi ini adalah bagian dari Panselnas untuk memperjuangkan dan memaksimalkan formasi.

“Maka dari itu, kami minta pengertiannya atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 ini," kata Nunuk.

Nunuk juga mengatakan bahwa tujuan dari penundaan pengumuman hasil seleksi asn guru PPPK 2022 ini tidak lain adalah agar kesempatan guru menjadi ASN PPPK semakin terbuka.

Adapun pengumuman resmi setelah penundaan, dikatakan oleh Nunuk akan berlangsung pada minggu ketiga atau keempat bulan Februari 2023.

"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” jelas Nunuk.

Baca Juga: Apa Perbedaan P1, P2, P3, Pelamar Umum Dalam PPPK 2023 Guru? Simak Penjelasannya

Terakhir, Nunuk mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru.

Halaman:

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kegiatan Buka Bersama Dilarang! Ini Aturannya

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:50 WIB
X