PPPK Teknis Sudah Dibuka! Perhatikan Ini Sebelum Seleksi

- Kamis, 16 Maret 2023 | 08:55 WIB
Seleksi Kompetensi PPPK Teknis (setkab.go.id)
Seleksi Kompetensi PPPK Teknis (setkab.go.id)

Bingkai Nasional - Seperti yang diketahui seleksi kompetensi PPPK Teknis tahun anggaran 2022 akan mulai dilaksanakan pada 17 Maret 2023 besok.

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah seseorang yang bekerja untuk pemerintah dengan batas waktu tertentu.

Dan untuk pertama kalinya, PPPK tahun anggaran 2022 melakukan seleksi untuk formasi teknis yang sebelumnya berfokus pada sektor pendidikan dan kesehatan saja.

Dengan batasan usia yang lebih fleksibel dari penerimaan CPNS menjadikan angin segar bagi seseorang yang sudah melampaui batasan usia tersebut. Selain itu, sistem seleksi yang lebih ringkas pun menjadi salah satu kelebihan dari penerimaan PPPK tersebut.

Dokumen Administratif yang Harus Disiapkan

Adapun dokumen adminstratif yang harus disiapkan adalah :

  • KTP Elektronik Asli
  • Kartu Ujian yang diunduh dari web SSCASN

Sebagai bentuk persiapan, sebaiknya seluruh dokumen yang diupload turut serta dibawa dan seluruh dokumen yang bisa diunduh pun sebaiknya dicetak.

Baca Juga: Selamat! 3.043 Pelamar PPPK Guru 2022 P1 Langsung Dapat Penempatan Di Tahun 2023

Jumlah Soal dan Sistem Penilaian

Terdapat empat substansi penilaian, diantaranya Seleksi Kompetensi Teknis berjumlah 90 Soal, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara.

Untuk Seleksi Kompetensi Teknis setiap passing grade nilai seleksi kompetensi teknis berbeda0beda berdasarkan formasi jabatan yang tercantum dalam Kepmenpan RB Nomor 971 Tahun 2022.

Perbedaan Setiap Daerah

Meskipun keputusan bersifat umum, namun pastikan kita semua mencari informasi dari Pemerintah Daerah jika kita melamar formasi untuk Pemerintah Daerah. Karena bisa saja setiap daerah memiliki tambahan aturan atau perbedaan kebijakan dalam pelaksanaannya.

Jangan sampai usaha kita yang sudah sejauh ini tidak dapat terlaksana dengan baik karena kita tidak mendapatkan informasi secara lengkap.

 

Halaman:

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Tips Menghemat Uang Ala Anak Kost

Jumat, 24 Maret 2023 | 16:21 WIB

5 Tips untuk Anak Kost yang Kuliah Sambil Kerja

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:59 WIB

Berapa Lama Masa Ideal Dalam Sebuah Jabatan?

Rabu, 22 Maret 2023 | 21:05 WIB

THR PNS 2023 Kapan Cair? Kemenkeu: Sabar

Rabu, 22 Maret 2023 | 10:35 WIB
X