Tahapan Selanjutnya Proses PPPK 2022, Jangan Sampai Terlewat Ya!

- Senin, 24 April 2023 | 11:51 WIB
Tahapan selanjutnya seleksi PPPK 2022 (Foto/Istimewa.)
Tahapan selanjutnya seleksi PPPK 2022 (Foto/Istimewa.)

Bingkai Nasional - Inilah tahapan selanjutnya dari proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun anggaran 2022.

Jika kita memantau akun resmi dari Badan Kepegawaian Nasional, terutama untuk regional dan Kota/Kabupaten terlihat bahwa pengumuman kelulusan pra-sanggah PPPK satu persatu sudah diumumkan.

Lantas apa yang selanjutnya kita lakukan dan persiapkan?

Baca Juga: Penyesuaian Jadwal Pengumuman PPPK Teknis, Catat Tanggalnya!

1. Menunggu Informasi Kelulusan Pasca-Sanggah

Bagi kalian yang telah dinyatakan lulus pengumuman pra-sanggah, yang selanjutnya dilakukan adalah menunggu pengumuman pasca-sanggah setelah perhitungan ulang atas pengajuan keberatan dari rekan-rekan yang masih memperjuangkan kelulusan dengan beberapa pertimbangan.

Ataupun jika terdapat instansi yang masih belum merilis pengumuman kelulusan pra-sanggah, kita masih diberikan waktu untuk menunggu hingga 26 April 2023.

Berikut rincian jadwal kelulusan :

  • Pengumuman Kelulusan : 18 s.d 26 April 2023
  • Masa Sanggah : 27 s.d 29 April 2023
  • Jawab Sanggah : 30 April 2023 s.d 6 Mei 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah : 2 s.d 10 Mei 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 11 s.d 13 Mei 2023

Untuk itu, kita tidak perlu terlalu terburu- buru, masih ada waktu hingga 13 Mei 2023 untuk pengumuman final terkait kelulusan PPPK 2022.

2. Mempersiapkan Dokumen Persyaratan dan DRH

Panduan pengisian DRH terdapat pada tampilan awal di web resmi yang bisa diakses di sscasn.bkn.go.id.

Kita bisa mempersiapkan dokumen- dokumen yang diperlukan.

Sebaiknya untuk dokumen yang perlu diurus melalui pihak lain, kita tunda sampai pengumuman pasca-sanggah rilis.

Kita bisa mempersiapkan dokumen- dokumen yang ada di rumah terlebih dahulu seperti KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, dan Surat Keterangan Kerja (Jika ada).

Pastikan seluruh dokumen sudah kita scan dan disarankan bukan di foto, meskipun ada bantuan aplikasi.

Halaman:

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Terkini

6 Peluang Bisnis Online Untuk Mahasiswa di Masa Depan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:07 WIB

10 Peluang Bisnis Menjanjikan di Masa Depan

Jumat, 29 September 2023 | 21:59 WIB

Panduan Lengkap Rahasia Sukses Crowdfunding

Selasa, 26 September 2023 | 11:39 WIB

Cara Maksimalkan Penghasilan dari Google AdSense

Senin, 25 September 2023 | 21:20 WIB

Panduan Lengkap Pekerjaan Freelancer dan Cara Memulainya

Senin, 25 September 2023 | 17:58 WIB

Inilah Kota Dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia

Selasa, 19 September 2023 | 08:31 WIB

12 Ide Bisnis Yang Bikin Cuan Meningkat di 2023

Senin, 18 September 2023 | 22:31 WIB
X