Bingkai Nasional - Melalui akun Instagram resminya di @prakerja.go.id, program pemerintah Prakerja mengumumkan bahwa pendaftaran untuk gelombang 47 telah dibuka.
Dan melansir dari laman Prakerja.go.id, saat ini Kartu Prakerja gelombang 47 akan diprioritaskan untuk pekerja atau buruh yang dirumahkan karena terdampak dari pandemi Covid-19.
"Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya." Tulis keterangan di laman Prakerja.go.id.
Baca Juga: 5 Kuliner Sekitar Stasiun Bandung Yang Enak Dan Terkenal
Kartu Prakerja Untuk Apa?
Di luar dari para pekerja atau buruh yang dirumahkan karena dampak dari Covid-19, Kartu Prakerja ini sebenarnya ditujukan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, bukan penerima bansos atau BLT lain dari pemerintah, dan bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Jika kamu merasa persyaratan yang disebutkan di atas terpenuhi, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran di laman Prakerja.go.id.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan tidak ada keluarga lain yang berada dalam 1 (satu) kartu keluarga yang juga mendaftar Kartu Prakerja. Karena Prakerja hanya memperbolehkan 2 (dua) orang atau NIK yang daftar menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.
Dan disarankan melakukan pendaftaran menggunakan handphone berkamera, karena ada proses foto KTP dan swafoto.
Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Man Utd 22 Oktober 2022: Saling Sikut Duo Pelatih Cerdas
Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja ini adalah sebagai berikut:
- Masuk atau daftar di Dashboard Prakerja dengan mengisi kolom yang ada di laman, https://dashboard.prakerja.go.id/.
- Setelah berhasil daftar akun dan masuk ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
- Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
- Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai dengan yang ada Kartu Keluarga. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
- Lanjut ke verifikasi foto e-KTP. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
- Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.
- Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah
- Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.
- Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
- Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu sampa selesai. Jika sudah selesai klik Lanjut.
- Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Klik Mulai Tes.
- Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Dan Tahap pendaftaran kamu selesai!
Cara Cek Prakerja Lolos
Kemudian untuk melakukan pengecekan apakah kamu lolos sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja, adalah, pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang yang akan diumumkan di akun sosial media @Prakerja.go.id, segera login ke akun kamu. Jika lolos seleksi Gelombang, kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu setelah kamu menonton 3 video tentang Kartu Prakerja. Kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Jika kamu tidak lolos, di dashboard Prakerja.go.id akan ada notifikasi "Kamu Belum Lolos Gelombang".
Dan jika kamu tidak lolos kamu bisa melihat info gelombang Prakerja berikurtnya di akun Instagram @prakerja.go.id.
Artikel Terkait
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Agar Dapat Bantuan 600 Ribu
Cara Agar Lolos Prakerja setelah 3 kali gagal, Ikuti Cara Ini Biar Lolos Gelombang 46!
Terbentur BI Checking Saat Ajukan Kredit? Begini Cara Membersihkan Nama di SLIK
Lupa Nomor Rekening BRI? Cek Melalui Cara Ini!
Cara Jualan di Shopee Food, Panduan Yang Mudah Dan Cepat Prosesnya
Job Desk Accounting Officer dan Skill Yang Dibutuhkan