Bingkai Nasional - Para tenaga honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah tahun 2023 ini tentu sedang merasa was-was.
Bukan tanpa sebab, hal itu karena adanya peraturan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023 nanti.
Namun sejatinya, pemerintah pun sudah mempersiapkan beberapa rencana dan kebijakan untuk mengangkat para tenaga honorer menjadi ASN sebelum bulan November 2023 nanti.
Baca Juga: Honorer Yang Sudah Lama Mengabdi Menjadi Prioritas Pengangkatan ASN Tahun 2023
Dan tentu saja yang sangat diharapkan adalah segera disahkannya RUU ASN yang saat ini sedang tahap pembahasan, karena di dalamnya terdapat pasal yang menyatakan bahwa setiap tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN tanpa tes.
Sebelum itu disahkan, pemerintah pusat setingkat kementerian pun sudah memiliki beberapa rencana dan kebijakan yang akan direalisasikan di tahun 2023 untuk menuntaskan masalah tenaga honorer ini.
Salah satu rencana dari pemerintah adalah membuka seleksi CPNS dan PPPK dengan prioritas tenaga honorer yang ada di pelayanan dasar yaitu tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Bahkan, untuk PPPK sendiri, Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 telah mengalokasikan dana untuk penggajian para PPPK tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis yang diseleksi di tahun 2023.
Dan untuk guru atau tenaga pendidik, Kemendikbud sudah menerangkan bahwa yang telah lulus PG yang P1 dan belum mendapatkan formasi di tahun 2022 itu statusnya sudah terkunci dan akan menjadi prioritas di tahun 2023.
Selain itu, dikatakan oleh Menteri Nadiem Makarim, bagi para guru honorer yang tidak mendapatkan formasi di tahun 2022, maka di tahun 2023 ini, jika Pemda tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
Tidak hanya itu, untuk memastikan para guru honorer diangkat menjadi PPPK, Menteri Nadiem Makarim pun mengatakan bahwa dana alokasi untuk penggajian PPPK hanya akan ditransfer ke Pemda setelah guru-guru honorer diangkat menjadi PPPK.
Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik yang masih berstatus honorer. Hanya tinggal bagaimana mempersiapkan diri agar dapat mengikuti seleksi dan lolos menjadi PPPK.
Sama halnya dengan tenaga pendidik, tenaga honorer dalam bidang kesehatan dan teknis pun di tahun 2023 ini sudah dipastikan akan menjadi prioritas dalam seleksi PPPK, karena pengangkatan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan pelayanan secara berkeadilan dan berimbang, dan akan ada penambahan formasi.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer di Tahun 2023? Simak Fakta Yang Wajib Anda Ketahui!
Pada intinya, pemerintah akan memperhatikan nasib tenaga honorer sebelum adanya penghapusan di bulan November 2023 nanti.***
Artikel Terkait
Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PNS Dengan Syarat Yang Berlaku, Imbas Ke Kenaikan Gaji?
Simak 3 Kebijakan Baru PPPK 2023 Yang Disetujui Jokowi, Seluruh Guru Honorer Akan Jadi ASN!
ASN Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes Di Tahun 2023
Daftar Jabatan Tenaga Honorer Yang Akan Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes Di Tahun 2023
Kabar Gembira! Honorer Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes, Simak Persyaratannya!