Bingkai Nasional - PPPK Guru Kemdikbud 2023 akan jadi prioritas, hal ini didukung oleh aturan baru dari Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, dan ungkapan dari Menpan RB.
Nadiem Makarim mengungkapkan tiga peraturan baru tersebut berkaitan pada formasi dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023.
Hal ini menjadi sinyal bagi para honorer ataupun lulusan kependidikan untuk mendaftar sebagai P3K Guru Kemdikbud.
Baca Juga: Kemdikbud Tak Cairkan TPG 2023 Ke 6 Golongan Guru Sertifikasi Ini, Cek Fakta Selengkapnya
Bahkah tak hanya P3K saja, namun pemerintah juga akan membuka seleksi CPNS untuk guru berdasarkan ungkapan dari Kemenpan RB.
Dalam rapat koordinasi mengenai pengadaan ASN yang berlangsung di Jakarta, 30 November 2022 lalu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan di tahun 2023 akan memprioritaskan perekrutan untuk ASN guru dan Tenaga Kesehatan.
Hal ini lantaran pemerintah berniat melakukan pemerataan guru dan tenaga kesehatan di seluruh daerah.
Pemerintah pusat menilai bahwa masih banyak formasi yang kosong untuk guru dan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan tersebut tak terlepas dari kerja sama pihak pemerintah pusat dengan daerah atau pemda.
Untuk mencapai tujuan tersebut memerlukan analisis beban kerja dan jabatan yang harus pemerintah pertimbangkan.
Artikel Terkait
Inilah Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Guru PPPK Pasti Sejahtera!
Simak 3 Kebijakan Baru PPPK 2023 Yang Disetujui Jokowi, Seluruh Guru Honorer Akan Jadi ASN!
Kabar Gembira! Ini 5 Tunjangan Guru 2023 Jaminan Kesejahteraan
Jumlah Formasi PPPK Tahun 2023 Untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis
Benarkah Guru Honorer Bisa Diangkat PNS Tanpa Tes di Tahun 2023? Cek Fakta Selengkapnya!