Bingkai Nasional - Berikut ini adalah tiga keuntungan apabila tenaga honorer lulus atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu keuntungan PPPK adalah mendapatkan gaji atau upah yang layak sesuai dengan golongan.
Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait dengan penanganan tenaga honorer dan Non-ASN.
Baca Juga: PPPK Guru Kemdikbud 2023 Jadi Prioritas, Ini 3 Aturan Baru Yang Wajib Anda Ketahui
Di mana salah satu kebijakan tersebut adalah pendataan dan pemetaan tenaga non aparatur sipil negara (Non-ASN) yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara pada akhir Tahun 2022 lalu.
Selain itu, pemerintah juga telah membuka seleksi penerimaan PPPK yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di tahun 2022.
Di tahun 2023 ini juga pemerintah berencana akan kembali membuka seleksi penerimaan PPPK dengan prioritas adalah guru dan tenaga kesehatan.
Pada saat pembukaan seleksi PPPK tersebut, pemerintah telah memberikan ruang dan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer dengan syarat-syarat tertentu untuk mengikuti seleksi P3K.
Adapun keuntungan dan kelebihan apabila lulus atau diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja adalah sebagai berikut.
Artikel Terkait
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022? Ini Jawaban Dari Kepala Biro Humas BKN
Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja dan Link Download Surat Pengalaman Kerja PPPK Teknis 2022
Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan Kemenkes 2022 Ditunda, Kapan Jadwal Terbarunya?
Jumlah Formasi PPPK Tahun 2023 Untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis
Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Hingga 3 Januari, Masa Sanggah Hingga 5 Januari