Pangkat Polsuspas Dan Gaji 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar!

- Senin, 20 Februari 2023 | 15:57 WIB
Pangkat Polsuspas
Pangkat Polsuspas

Bingkai Nasional - Berikut ini pangkat Polsuspas dan gaji yang mereka terima, ternyata segini nominalnya!

Polsuspas merupakan salah satu pekerjaan yang berada dalam naungan Kemenhumkam sehingga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. 

Tugas dari Polsuspas adalah melakukan pengamanan, keselamatan, pengawasan hingga pembinaan pada para narapidana di dalam tahanan. 

Meskipun banyak yang menganggap mirip namun Polsuspas bukan bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Kendati demikian para anggota Polsuspas akan mendapatkan pendidikan semi-militer dan mengasah kemampuan beladiri hingga menggunakan senjata api.

Menariknya, posisi ini menjadi banyak incaran para pendaftar CPNS dan pada lulusan SMA bisa mendaftar. 

Namun sebelum mendaftar menjadi Polsuspas alangkah baiknya mengetahui pangkat Polsuspas terlebih dulu, yuk simak informasi lengkapnya.

Pangkat Polsuspas Dan Gajinya 

Terdapat empat jenis pangkat polsuspas yang sama dengan golongan pada PNS, berikut ini selengkapnya.

Baca Juga: 7 Sekolah Kedinasan Indonesia Yang Gratis Dan Lulus Auto Jadi PNS

1. Pangkat Polsuspas Golongan I (Juru)

  • IA adalah juru muda dengan gaji Rp1.560.800 - Rp2.335.800 
  • IB adalah juru muda tingkat 1 dengan gaji Rp1.704.500 -  Rp2.472.900 
  • IC adalah juru dengan gaji Rp1.776.600 - Rp2.557.500
  • ID adalah juru tingkat 1 dengan gaji RP1.851.800 - Rp2.686.500

2. Pangkat Polsuspas Golongan II (Pengatur)

  • IIA adalah pengatur muda memiliki gaji Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  • IIB adalah  pengatur muda tingkat 1 memiliki gaji Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • IIC adalah pengatur memiliki gaji Rp2.802.300 - Rp4.602.400
  • IID adalah pengatur tingkat 1 memiliki gaji Rp2.920.800 - Rp4.797.000

3. Pangkat Polsuspas Golongan III (Penata)

  • IIIA adalah penata muda memiliki gaji Rp2.579.400 - Rp4.236.400
  • IIIB adalah penata muda tingkat 1 memiliki gaji Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • IIIC adalah penata memiliki gaji Rp2.802.300 - Rp4.602.400 
  • IIID adalah penata tingkat 1 memiliki gaji Rp2.920.800 - Rp4.797.000

4. Pangkat Polsuspas Golongan IV (Pembina)

  • IVA adalah pembina memiliki gaji Rp3.044.300 - Rp5.000.000
  • IV B adalah pembina tingkat 1 memiliki gaji Rp3.173.100 - Rp5.211.500 
  • IVC adalah pembina utama muda memiliki gaji Rp3.307.300 - Rp5.431.900 
  • IVD adalah pembina utama madya memiliki gaji Rp3.447.200 - Rp5.661.700 
  • IVE adalah pembina utama memiliki gaji Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Seperti pada PNS lainnya, Polsuspas juga akan mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.***

(Fernanda Putra Perdana)

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Mengirim Lamaran Kerja via Email

Sabtu, 13 Mei 2023 | 05:30 WIB

Mendapatkan Uang Saat Tidur? Memangnya Bisa?

Jumat, 5 Mei 2023 | 09:00 WIB

3 Web Pencari Kerja Terbaik dan Terpopuler

Selasa, 25 April 2023 | 17:55 WIB
X