Bingkai Nasional - Berikut ini adalah materi untuk kelas X perihal Perbankan Dasar tentang Lembaga Keuangan.
LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA
Peta konsep

A. Lembaga Keuangan
1. Pengertian lembaga keuangan
Lembaga keuangan adalah suatu badan usaha yang mengumpulkan suatu asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan suatu proyek pembangunan serta untuk kegiatan ekonomi dengan mendapatkan hasil dalam bentuk bunga sebesar persentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.
- Menurut pasal 1 uu no 14/1967 dan diganti dengan uu no 7/1992menyatakan bahwa lembaga keuangan merupakan suatu badan ataupun lembaga yang aktivitasnya untuk menarik dana dari hasil masyarakat yang kemudian menyaurkannya kembali kepada masyarakat.
- Menurut keputudan SK Menkeu RI no 792 th 1990 mengungkapkan bahwa lembaga keuangan merupakan semua badan usaha yang berada di suatu bidang keuangan yang maelakukan suatu penghimpunan dana, menyalurkan dana kepada masyarakat yang paling utama dalam memberikan biaya pembangunan investasi.
2. Fungsi Lembaga Keuangan
- Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan memakai uang dan instrument kredit
- Untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman
- Berfungsi untuk memberikan pengetahuan dan informasi.
- Bisa memberkan suatu jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercaya kepada lembaga keuangan tersebut.
- Menciptakan dan memberikan likuiditasl.lembaga keuangan bisa memberikan suatu keyakinan kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu dibutuhkan atau pada wakt jatuh tempo.
3. Manfaat Lembaga Keuangan
- Perusahaan pegadaian bermanfaat untuk memberikan peminjaman kepada yang memerlukan dana.
- Bermanfaat untuk memberikan suatu jaminan suatu resiko yang mungkin terjadi yang sesuai dengan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan
- Bermanfaat untuk memberikan suatu kesejahteraan kepada karyawan perusahaan yang terutama yang sudah pension
- Bermanfaat untuk memberikan suatu pinjaman kepada masyarakat dalam hal pendanaan suatu kegiatan konsumsinya
- Memberikan suatu manfaat kepada semua anggota dalam hal bersamaan dan sisa hasil usaha
B. Lembaga Keuangan Bank
1. Bank Sentral
Bank sentral di Indonesia dipegang oleh bank Indonesia (BI).
Menurut uu no 23 tahun 1999 tentang bank Indonesia. Bank Indonesia merupakan lembaga Negara yang independen bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang tersebut.
Fungsi bank sentral adalah sebagai bank dari pemerintah dan bank dari bank umum (bankers bank), sekaligus untuk mencapai dan memelihara kestabilan niai rupiah.
Artikel Terkait
Daftar Kode Bank di Indonesia
Bank Dunia: Ancaman Resesi Global Tahun 2023 Makin Parah!
DJP Akan Blokir Rekening Bank Wajib Pajak Yang 'Nakal'
Lowongan Kerja Bank Mandiri Terbaru 2023: MTF Buka Loker Untuk 3 Formasi Ini
Lowongan Kerja Bank BRI Terbaru 2023: Simak Persyaratan dan Link Pendaftaran
Alasan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Untuk Selamatkan Dana di BPKH. BPKH: Saldo di Bank Rp48 T
Keluarga Besar Purna Adhyaksa Gelar Seminar Dengan Mengandeng Bank Mandiri Taspen Untuk Bangun Kewirausahaan