Cara Pengajuan NUPTK Online 2023, Mudah Banget!

- Minggu, 26 Maret 2023 | 05:56 WIB
Pengajuan NUPTK Online (@pusdatin_dikbud)
Pengajuan NUPTK Online (@pusdatin_dikbud)

Bingkai Nasional - Berikut ini cara pengajuan NUPTK online 2023 dengan mudah untuk para guru

NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjadi hal yang sangat penting dan wajib guru miliki. 

Dengan adanya NUPTK ini menjadi salah satu identitas bagi guru yang sedang mengajar di satuan pendidikan tertentu. 

NUPTK terdiri dari 16 nomor unik yang bersifat tetap dan berbeda untuk guru di seluruh penjuru Indonesia. 

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemdikbud, adanya NUPTK ini juga berfungsi untuk mengidentifikasi berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan. 

Kendati demikian tak semua guru bisa langsung mendapatkan NUPTK melainkan harus memenuhi beberapa persyaratan lebih dulu.

Baca Juga: Syarat Pengajuan NUPTK 2023 Beserta Cara Mengajukannya Secara Online

Cara Pengajuan NUPTK Online 2023

Untuk cara pengajuan NUPTK online 2023 cukup mudah karena hanya mengakses laman resmi verval PTK Kemdikbud, namun ada syarat yang wajib anda penuhi. 

Adapun syarat pengajuan NUPTK online 2023 adalah sebagai berikut :

  • Pendidik yang hendak mengajukan NUPTK harus sudah terdaftar di dapodik
  • Pendidik memiliki masa kerja minimal 2,5 tahun terhitung sejak awal bekerja di sekolah tersebut
  • Scan KTP dalam bentuk PDF
  • Scan ijazah dan nilai SD dalam format PDF
  • Scan ijazah dan nilai SMP dalam format PDF
  • Scan ijazah dan nilai SMA dalam format PDF
  • Scan ijazah S1 yang linear dengan bidang studi yang diampu di sekolah (sesuai Permendikbud No 16 tahun 2019 dalam bentuk PDF. 
  • Scan surat keterangan (SK) pengangkatan dan SK pembagian tugas

Jika persyaratan tersebut sudah anda penuhi maka bisa langsung mengajukan NUPTK secara online, berikut ini caranya:

  1. Mengakses ke laman vervalptk.data.kemdikud.go.id
  2. Setelah itu, masuk atau login menggunakan akun dapodik sekolah
  3. Selanjutnya akan muncul pilihan "Pengajuan NUPTK" dan akan muncul nama di daftar calon penerima NUPTK
  4. Setelah itu, operator bisa mengklik  "Ajukan NUPTK"
  5. Selanjutnya masukan persyaratan dokumen dalam format PDF yang sebelumnya sudah dipersiapkan
  6. Setelah semua dokumen terunggah semua, bisa mengklik "Ajukan"

Setelah itu, cek status pengajuan NUPTK pada laman yang sama dengan saat proses pengajuan.

Selanjutnya akan ada status apakah pengajuan NUPTK tersebut telah terbit atau ditolak.***

(Fernanda Putra Perdana)

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Siapkan UTBK 2023 Dengan Lakukan Ini!

Senin, 8 Mei 2023 | 11:24 WIB

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023!

Sabtu, 6 Mei 2023 | 06:00 WIB

Daftar Kampus Terbaik 2023 Versi EduRank

Selasa, 2 Mei 2023 | 18:53 WIB

Sedikit Pengetahuan Tentang Sejarah Filsafat China

Kamis, 27 April 2023 | 15:54 WIB
X