Jaksa Penuntut Umum Sebut Nikita Mirzani Telah Lakukan Tindak Pidana Pemerasan hingga Miliran Rupiah Terhadap Korban

photo author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 15:47 WIB
Potret Nikita Mirzani
Potret Nikita Mirzani

BINGKAINASIONAL.COM - Nikita Mirzani seorang artis kondang dan asistennya Ismail Marzuki, telah menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap pengusaha Skin Care dokter Reza Gladys.

Nikita dan Mail didakwa melanggar pasal 45 ayat 10 huruf a junto pada pasal 27 B ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 369 X1 KUHP pasal 55 ayat 1 KUH.

Jaksa penuntut umum, menyebut Nikita bersama Ismail telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Bahlil Terbitkan Aturan Baru Terkait Mengizinkan Sumur Minyak Rakyat Beroperasi

Terdakwa Nikita Mirzani sama-sama dengan saksi Ismail sangat mengetahui dan menyadari telah menerima uang sebesar 4 miliar.

Uang itu  berasal dari Gladis yang merupakan hasil dari kejahatan melalui elektronik. Menurut jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa menyebut Nikita Mirzani awalnya memberi alasan negatif terhadap produk kecantikan milik Reza Gladys yang didasari atas review negatif produk kecantikan tersebut oleh dokter Samira.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebuat Bonus Persib dari Iuran ASN Tidak Mencapai 1 Miliar

Jaksa menjelaskan pada akhir oktober 2024 Reza Gladys dihubungi oleh sakti oki melalui video call.

Untuk menjembatani perseteruan dengan kita Mirzani dengan menghubungi asistennya bernama mail dalam video call tersebut Dokter Oki menyampaikan agar Reza Gladys membungkam Nikita dengan memberikan uang.

Resep ladies kemudian bertanya kepada Oke pertama cara untuk berteman kita Oki kemudian mengarahkan Reza agar berkomunikasi lewat atas asistennya Ismail Marzuki

Baca Juga: Prediksi Line Up Persib Bandung setelah Ramon Tanque dan Adam Przybek Gabung, Siap Hattrick Juara Liga 1?

Kemudian saksi oki pertama mengirimkan handphone milik saksi ismail yang merupakan asisten terdakwah Nikita Mirzani melalui whatsapp data lewat mail ya finalnya nikita bilang pasti pasti dulu baru ketemu chat aja dia itu kan penggantinya niki bilang aja mau seturangi sama niki kata jaksa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X