BINGKAINASIONAL.COM - Nikita Mirzani seorang artis kondang dan asistennya Ismail Marzuki, telah menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap pengusaha Skin Care dokter Reza Gladys.
Nikita dan Mail didakwa melanggar pasal 45 ayat 10 huruf a junto pada pasal 27 B ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 369 X1 KUHP pasal 55 ayat 1 KUH.
Jaksa penuntut umum, menyebut Nikita bersama Ismail telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Bahlil Terbitkan Aturan Baru Terkait Mengizinkan Sumur Minyak Rakyat Beroperasi
Terdakwa Nikita Mirzani sama-sama dengan saksi Ismail sangat mengetahui dan menyadari telah menerima uang sebesar 4 miliar.
Uang itu berasal dari Gladis yang merupakan hasil dari kejahatan melalui elektronik. Menurut jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan.
Jaksa menyebut Nikita Mirzani awalnya memberi alasan negatif terhadap produk kecantikan milik Reza Gladys yang didasari atas review negatif produk kecantikan tersebut oleh dokter Samira.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebuat Bonus Persib dari Iuran ASN Tidak Mencapai 1 Miliar
Jaksa menjelaskan pada akhir oktober 2024 Reza Gladys dihubungi oleh sakti oki melalui video call.
Untuk menjembatani perseteruan dengan kita Mirzani dengan menghubungi asistennya bernama mail dalam video call tersebut Dokter Oki menyampaikan agar Reza Gladys membungkam Nikita dengan memberikan uang.
Resep ladies kemudian bertanya kepada Oke pertama cara untuk berteman kita Oki kemudian mengarahkan Reza agar berkomunikasi lewat atas asistennya Ismail Marzuki
Kemudian saksi oki pertama mengirimkan handphone milik saksi ismail yang merupakan asisten terdakwah Nikita Mirzani melalui whatsapp data lewat mail ya finalnya nikita bilang pasti pasti dulu baru ketemu chat aja dia itu kan penggantinya niki bilang aja mau seturangi sama niki kata jaksa.***
Artikel Terkait
Yuni Shara dan Krisdayanti Bakal Duet di Konser 3553 pada 30 Agustus 2025 Mendatang
Persija Jakarta Gelar Latihan Perdana untuk Menatap Liga 1 2025/2026, Mauricio Souza Fokus pada Penyesuaian Fisik Pemain
Waspada! Inilah Tanda-Tanda Kolesterol Tinggi pada Tubuh
Statistik dan Fakta Menarik Striker Anyar Haus Gol Persib Bandung, Suksesor DDS di Liga 1 2025/2026
Imbas Kasus Kekerasan Terhadap Ibu Kandung, Dedi Mulyadi Larang Orang Tua Turuti Semua Keinginan Anak