Dhani juga menyampaikan, dirinya sangat memahami bahwa KDRT adalah tindakan melawan hukum. Oleh karena itu, dirinya mengaku tidak pernah sekalipun terlibat dalam tindakan yang bisa menjeratnya secara hukum.
Baca Juga: Menelisik Asal Mula Kontroversi Musisi Ahmad Dhandi dengan Psikolog Lita Gading
"Saya itu benar-benar orang yang paham hukum, tahu bahwa KDRT itu pasti berbahaya, itu mengandung pelanggaran hukum," tegasnya.
Di sisi lain, Dhani menambahkan selama ini dirinya termasuk warga negara yang taat hukum dan tidak pernah melakukan pelanggaran pidana, kecuali kasus yang menurutnya bermuatan politis.
"Selama ini saya itu termasuk warga negara baik yang nggak pernah melanggar hukum," terangnya.
Ihwal masa lalunya yang sempat dipenjara, Dhani menegaskan itu terjadi bukan karena kasus kriminal, melainkan semata-mata karena alasan politik.
"Kalaupun kemarin saya pernah dipenjara itu karena murni urusan politik, 100 persen itu politik," tukasnya.***
Artikel Terkait
Ditemani Al Ghazali, Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading Terkait Dugaan Perundungan Terhadap Putrinya
Menelisik Asal Mula Kontroversi Musisi Ahmad Dhandi dengan Psikolog Lita Gading
Ahmad Dhani Kali Ini Sentil Irwan Mussry, Minta untuk Nasihati Maia Estianty
Tak Ambil Pusing, Maia Estianty Tanggapi Santai Soal Tudingan Hamil di Usia 49 Tahun
Ahmad Dhani Ungkap Pesan Terselubung Dibalik Memuji-Muji Suami Maia Estianty