Buntut Roasting Leslar, Kiky Saputri Akan Dipolisikan? Begini Kata Pengacara

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 10:09 WIB
Kiky Saputri dipolisikan
Kiky Saputri dipolisikan

Bingkai Nasional - Setelah heboh komika Kiky Saputri me-roasting Leslar di sebuah acara televisi, dirinya kini disebut-sebut akan dilaporkan ke Polisi oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Sebelumnya Kiky Saputri juga mendapat hujatan dari fans Leslar karena menyindir Lesti Kejora dan Rizky Billar di sebuah acara televisi.

Namun, keadaan berbalik menjadi permintaan maaf dari fans Leslar karena Kiky membalasanya dengan mengirim sejumlah uang.

Baca Juga: Viral Anak Yatim Buka Jasa Doa Di Facebook: Pasti Terkabul!

Dan kini, Kiky Saputri diberitakan akan dilaporkan oleh pihak Leslar karena sudah mempermalukan dengan menyindir di sebuah acara televisi.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Leslar, Sandy Arifin katakan bahwa terkait melaporkan itu dikembalikan lagi ke Lesti dan Rizky.

"Saya sampaikan bilamana klien kami meminta kuasa hukum untuk melaporkan orang itu, saya sebagai profesional saya pasti akan menjalankan kan,” kata Sandy Arifin saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 9 November 2022.

Nyatanya, hingga kini, kata Sandy Arifin, Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak ada rencana untuk melaporkan Kiky Saputri.

“Nggak ada laporan, iya nggak ada laporan sama sekali," lanjut Sandy.

Di samping itu, Sandy Arifin sebagai kuasa hukum meminta kepada semua pihak untuk tidak mengungkit lagi masalah yang pernah dihadapi oleh Lesti dan Rizky.

Sandy Arifin katakan bahwa saat ini Leslar sudah dalam keadaan baik.

"Tolonglah Dede Lesti sama Billar sudah baik baik saja. Dan saat ini pastinya mereka tidak melaporkan siapa-siapa,” terang Sandy.

Baca Juga: Cara Menulis Surat Izin Sakit ke Sekolah Yang Baik dan Benar

Sebelumnya, diketahui alasan Kiky Saputri digeruduk oleh fans leslar dan akan dilaporkan adalah karena ia me-roasting pasangang Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Awalnya Kiky Saputri melontarkan candaan ke Hari LIDA dan Putri Isnaini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X