Satu Unit Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Garasi Rumah di Jakbar, Ini Spesifikasi dan Harganya

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 10:14 WIB
Mobil Listrik BYD Seal, Spesifikasi dan Harga Terbarunya (byd.com)
Mobil Listrik BYD Seal, Spesifikasi dan Harga Terbarunya (byd.com)

BINGKAINASIONAL.COM - Peristiwa mobil listrik tipe BYD terbakar saat terparkir di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 13 Mei 2025.

Peristiwa terbakarnya mobil listrik tersebut sempat hebohkan warga setempat. Beruntung pemadam kebaran langsung turun tangan sehingga api tidak sempat merembet ke yang lain.

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifuddin menyebut peristiwa kebakaran tersebu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Sementara ada dugaan kebakaran dipicu fenomena listrik pada baterai mobil listrik tersebut.

Baca Juga: Skema Kredit Mobil Listrik Neta V II, Tenor Beragam dengan Cicilan Murah per Bulannya!

"Diduga karena fenomena listrik pada baterai mobil listrik," kata Syarifudin dalam keterangannya, 13 Mei 2025.

Spesifikasi dan Harga BYD Seal

Mari kita menelisik bagaimana spesifikasi dari BYD Seal, mobil listrik yang terbakar di garasi tersebut.

BYD Seal ini merupakan mobil listrik murni menggunakan baterai atau electrical vehicle dengan mengusung konsep sedan mewah.

Baca Juga: Mobil Listrik Neta V II Harganya Lebih Murah dari Wuling Binguo EV, Tapi Speknya Lebih Gahar

Sedan listrik ini memiliki dimensi panjang 4.800 mm, lebar 1.875 mm, dan tinggi 1.460 mm, dengan jarak sumbu roda 2.920 mm.

Secara tampilan, mobil listrik ini berkesan sangat mewah dan futuristik. Headlampnya dibuat lebih sipit berpadu dengan lampu DRL minimalis.

Bagian stoplampnya dibuat menyatu dengan DRL mewah berbentuk butiran air. Ini diklam sebagai kemewahan tersendiri pada BYD Seal.

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari Peluncuran Mobil Listrik Polytron, Ini Spesifikasinya

Untuk penggeraknya menggunakan motor listrik bertenaga 313 hp dan torsi maksimum sebesar 360 Nm. Performa ini cukup gahar, diklaim mampu menghasilkan akselerasi dari 0 sampai 100 Km/jam hanya 5,9 detik saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X