BYD Seal Facelift Mengaspal di Mandalika, Hadirkan Suspensi Canggih!

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:05 WIB
Potret Mobil Listrik BYD Seal Facelift yang Diluncurkan di Sirkuit Mandalika
Potret Mobil Listrik BYD Seal Facelift yang Diluncurkan di Sirkuit Mandalika

BINGKAINASIONAL.COM - BYD Indonesia meluncurkan BYD Seal Facelift 2025 di Sirkuit Internasional Mandalika, berbarengan dengan event test drive BYD Sealion 7.

Mobil listrik andalan BYD ini kini hadir dengan tawaran teknologi terbaru, sentuhan desain yang makin sporty serta kenyamanan yang ditingkatkan.

Salah satu yang menarik perhatian adalah kehadiran teknologi Disus-C, sebuah sistem suspensi pintar yang hanya tersedia di varian Performance.

Baca Juga: Bikin Ngiler! BYD Luncurkan Mobil MVP Listrik Mewah Pertama di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

Sejak kemunculan awalnya, BYD Seal langsung mendapat respon yang positif dari pecinta mobil listrik Indonesia.

BYD semakin memantapkan posisinya sebagai pilihan utama di segmen sedan EV dengan penyegaran di berbagai sektor.

Pengalaman berkendara yang nyaman dan aman dijamin oleh mobil listrik terbaru ini, selain menampilkan visual yang menarik.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Vespa PX 150 Cocok Jadi Vespa Pertama untuk Pemula

Secara tampilan luar, BYD Seal Facelift 2025 terlihat lebih sporty dengan desain velg baru berukuran 19 inci dan kaliper rem merah yang mencolok.

Kenyaman pengemudi ditambah lagi oleh BYD melalui hadirnya kotak kacamata yang praktis dan electric panoramic sunshade.

Kehadiran kaca tersebut untuk mempermudah pengaturan pencahayaan kabin sesuai dengan kondisi cuaca pada saat berkendara.

Baca Juga: Mengenal Chery Tiggo 8, SUV Listrik 7 Seater Termurah di Indonesia

Dari sisi performa, BYD Seal varian Performance dibekali sistem powertrain 8-in-1 yang menghasilkan tenaga hingga 390 kW dan torsi puncak 670 Nm.

Mobil listrik ini mampu melaju dari kecepatan 0 ke 100 km/jam hanya dalam waktu 3,8 detik saja, BYD Seal Facelift memiliki kecepatan maksimal 180 km/jam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abnu Malik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X