Apa Spesifikasi Nissan Kicks E Power? Mobil Hybrid yang Masuk Pasar Otomotif Tanah Air

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 11:00 WIB
Potret Mobil Nissan Kicks E Power
Potret Mobil Nissan Kicks E Power

BINGKAINASIONAL.COM - Nissan Kicks e Power merupakan salah satu mobil hybrid yang telah dipasarkan di Tanah Air sejak 2023 lalu.

Mobil ini membawa keunggulan yang berbeda dengan kebanyakan mobil lain, teknologi Nissan e Power menghadirkan keunggulan mobil bertenaga listrik tanpa perlu di cas.

Melalui Nissan Kick e Power, pengemudi dapat merasakan sensasi berkendara mobil listrik tanpa khawatir dengan kehabisan baterai.

Cara kerja dari teknologi e Power membuat mobil ini dapat mengganti bahan bakar menjadi energi listrik dan memberikan sensasi akselerasi yang bagus.

Baca Juga: Intip Spesifikasi dan Harga dari Mobil Listrik Chery E5 Generasi Terbaru, Dijual Lebih Murah Dibanding Seri Pertama!

Nissan Kicks e Power menggunakan motor listrik EM57 dengan jenis AC3 synchronous motor yang membuatnya bisa bergerak tanpa baterai.

Mobil ini menggunakan transmisi single speed gear reduction, tenaga yang dapat dihasilkannya sebesar 129 PS.

Tenaga tersebut setara 4.000 sampai 8.992 rpm dengan torsi maksimum yang dapat dihasilkan sebesar 260 Nm/500 -3.08 Nm.

Nissan e Power memiliki kapasitas mesin 1.198 cc dengan kapasitas tangki mencapai 41 liter, mobil ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp. 519 juta OTR.

Beralih ke bagian interiornya, dalam Nissan e Power terdapat sentuhan premium di setiap sudutnya sehingga sangat diperhatikan.

Baca Juga: Sebagus Apa Fitur BMW i7? Mobil Listrik Mewah yang Mengaspal Tahun 2023

Teknologi yang ditawarkan tak kalah canggih, dengan harga segitu Nissan e Power sudah dilengkapi berbagai fitur inovatif di kelasnya.

Mulai dari One Peda operation yang merupakan teknologi pintar untuk melakukan akselerasi hanya menggunakan satu pedal saja.

Ada juga fitur keselamatan Intelligent Emergency Braking secara otomatis mengaktifkan pengereman ringan dan pengereman darurat saat resiko kecelakaan meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abnu Malik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X