Apa Saja Syarat Untuk Mendaftar KIP Kuliah? Ayo Simak Penjelasannya!

- Minggu, 19 Maret 2023 | 06:30 WIB
Syarat KIP Kuliah 2023 (@sahabat.kipkuliah)
Syarat KIP Kuliah 2023 (@sahabat.kipkuliah)

Bingkai Nasional - Berikut ini adalah syarat KIP Kuliah yang harus dipersiapkan sebelum mendaftarkan diri.

KIP Kuliah adalah Bantuan Beasiswa Pendidikan dari Pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia) untuk tamatan SMA yang mau melanjutkan ke jenjang pekuliahan di perguruan tinggi, namun ada keterbatasan ekonomi.

Sehingga untuk anak-anak yang khawatir untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi karena ada keterbatasan biaya, Pemerintah telah memberi solusi dan membuka kesempatan yang seluas-luasnya, bagi siapapun yang memiliki akademik baik, untuk melanjutkan Pendidikan.

Dan untuk mahasiswa penerima Proram Beasiswa KIP Kuliah, akan dibebaskan dari UKT (Uang Kuliah Tungga ), atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), serta akan mendapat biaya sumbangan untuk kebutuhan selama perkuliahan, setiap enam bulan sekali, dan besar biaya ini ditentukan berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota, dan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan Oleh Badan Pusat Statistik ( BPS).

Namun, sebelum mendaftar atau mengajukan KIP Kuliah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa.

Adapun syarat Untuk mendaftar KIP Kuliah adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Keadaan Ekonomi KIP Kuliah 2023 Yang Baik Dan Benar

Syarat KIP Kuliah

1. Jika Pendaftar adalah pemegang KIP

  • Pas Foto Resmi
  • NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional)
  • Foto Keluarga
  • Sertifikat prestasi ( jika ada)
  • Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar/ kartu ini sudah didapat dari masa sekolah SD atu SMP dan SMA) /PKH (Program Keluarga Berencana atau program sosial untuk masyarakat Kurang Mampu) ) / KKS (Kartu keluarga sejahtera).

2. Jika Pendaftar Non Pemegang KIP

  • Pas Photo Resmi
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NISN ( Nomor Induk siswa Nasional)
  • Foto Keluarga
  • Sertifikat Prestasi (Jika Ada)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu atau Surat keterangan Gaji Oramg Tua (Surat ini Biasanya didapat dari kelurahan Setempat)
  • Foto Rumah ( Bagian Depan) Foto Rumah ini bertujuan untuk pemerintah menentukan keadaan ekonomi dari pelamar KIP-kuliah

Setelah melengkapi persyaratan diatas peserta pelamar KIP Kuliah bisa melakukan pendaftaran di website KIP Kuliah, dengan memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Email.

Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan nomor akses yang akan dikirim melalui email, maka peserta bisa segera melengkapi berkas yang diminta.

Nah untuk pendaftarannya sudah dibuka sejak 14 Februari 2023, ayo segera daftarkan dirimu jika telah memenuhi persyaratan.***

(Yuliani Tefa)

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Apakah Ospek Penting? Ini Dampak Positifnya!

Minggu, 26 Maret 2023 | 19:59 WIB

Memahami Cabang Ilmu Biologi Secara Spesifik

Minggu, 26 Maret 2023 | 19:14 WIB

Cara Pengajuan NUPTK Online 2023, Mudah Banget!

Minggu, 26 Maret 2023 | 05:56 WIB

Cari Cara Membuat Skripsi? Ini Tips Menyusunnya!

Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:42 WIB
X