Bingkai Nasional - Inilah beberapa penyebab KIP Kuliah dicabut oleh pemerintah.
KIP Kuliah sendiri merupakan beasiswa bagi para calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara finansial dan berkeinginan untuk masuk perguruan tinggi.
Termasuk pada tahun 2023 ini, beasiswa KIP Kuliah terus dibuka setiap tahun dan menjadi beasiswa dengan penerima terbanyak untuk jenjang D3 hingga S1 di Indonesia.
Baca Juga: SNPMB 2023 Dibuka, Intip Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Beserta Benefitnya
Namun setiap penerima KIP Kuliah harus menaati peraturan dan ketentuan dari pihak pemberi manfaat.
Jika peraturan atau ketentuan tersebut dilanggar maka akan ada konsekuensi hingga pencabutan beasiswa KIP Kuliah.
Maka dari itu, dalam beberapa kasus ada mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa KIP Kuliah namun dicabut sebelum menyelesaikan studi.
Lalu apa saja penyebab KIP Kuliah dicabut? yuk simak penjelasan lengkapnya.
Sebelum tau penyebab KIP Kuliah dicabut alangkah baiknya mengetahui persyaratan dari penerima beasiswa tersebut.
Beasiswa KIP Kuliah sendiri pemerintah berikan kepada calon mahasiswa yang memiliki tingkat ekonomi yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah IPA Yang Menjamin Masa Depan Untuk Perempuan
Berdasarkan Persekjen Kemdikbud Ristek N0 10 tahun 2022, indikator tersebut berasal dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan :
Artikel Terkait
10 Situs Tes Bakat Dan Potensi Diri Online Gratis, Yang Bingung Cari Jurusan Kuliah Masuk!
Jurusan Kuliah Yang Prospek Kerjanya Bagus, Bisa Dapat Gaji 3 Digit!
5 Jurusan Kuliah Saintek Yang Menjanjikan Dan Gaji Tinggi
5 Rekomendasi Laptop Di Bawah 3 Juta Untuk Kuliah Dan Kerja Ringan 2022
5 Jurusan Kuliah Yang Mudah Dapat Kerja dan Gaji Besar, Mana Pilihanmu?