- Terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Merupakan keluarga yang memiliki pendapatan di bawah Rp 4.000.000 per bulan
Selain itu, terdapat juga batas nilai bawah IPK yang wajib mahasiswa penuhi dan apabila tidak mencapai batas minimal nilai tersebut maka perguruan tinggi wajib melakukan pembinaan. Namun pembinaan tersebut memiliki batas maksimal yakni 2 semester sehingga apabila tidak mencapai nilai minimum tersebut dua kali maka beasiswa bisa digantikan.
Ada beberapa alasan juga yang membuat beasiswa KIP Kuliah tersebut dicabut oleh pemerintah, yaitu :
- Penerima beasiswa KIP Kuliah meninggal dunia
- Penerima Beasiswa KIP Kuliah pindah ke perguruan tinggi lain
- Cuti akademik lebih dari 2 semester selain karena alasan sakit
- Menolak mendapatkan KIP Kuliah
- Penerima mendapatkan hukum pidana berdasarkan putusan pengadilan
- Terbukti melakukan kegiatan yang berseberangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
***
(Fernanda Putra Perdana)
Artikel Terkait
10 Situs Tes Bakat Dan Potensi Diri Online Gratis, Yang Bingung Cari Jurusan Kuliah Masuk!
Jurusan Kuliah Yang Prospek Kerjanya Bagus, Bisa Dapat Gaji 3 Digit!
5 Jurusan Kuliah Saintek Yang Menjanjikan Dan Gaji Tinggi
5 Rekomendasi Laptop Di Bawah 3 Juta Untuk Kuliah Dan Kerja Ringan 2022
5 Jurusan Kuliah Yang Mudah Dapat Kerja dan Gaji Besar, Mana Pilihanmu?