Siap-Siap, Bulan Ramadhan Akan Jatuh Dua Kali Di Tahun Ini

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 00:59 WIB
Bulan Ramadhan Akan Jatuh Dua Kali Dalam Satu Tahun (ELG21/pixabay)
Bulan Ramadhan Akan Jatuh Dua Kali Dalam Satu Tahun (ELG21/pixabay)

Bingkai Nasional - Umat Islam di seluruh dunia akan bertemu dengan bulan Ramadhan dua kali dalam satu tahun Masehi.

Dan hal tersebut akan terjadi pada tahun 2030 Masehi.

Seperti yang diungkapkan oleh Khaled al-Zaqaq, seorang ahli astronomi dari Arab Saudi, pada unggahan video di akun Twitter miliknya, dan dikutip oleh alarabiyanews.

Baca Juga: 4 Tanda Hadirnya Malam Lailatul Qadar

Khaled menerangkan jika kejadian dua kali bulan Ramadhan tersebut dikarenakan perhitungan kalender Hijriah yang berdasarkan pada siklus bulan, sedangkan kalender Masehi berdasarkan pada perjalanan bumi mengelilingi matahari.

Perbedaan perhitungan tersebut, menurut Khaled akan membuat bulan Ramadhan terjadi dua kali dalam satu tahun Masehi setiap 30 tahun.

Kejadian dua kali bulan Ramadhan sebelumnya sudah terjadi pada tahun 1965, kemudian terjadi lagi pada tahun 1997, dan setelah 2030, diperkirakan akan terjadi lagi pada tahun 2063.

Di tahun 2030, Ramadhan 1451 Hijriah akan jatuh sekitar tanggal 5 Januari, kemudian Ramadhan 1452 Hijriah akan jatuh sekitar tanggal 26 Desember.

Yang akan membuat umat Islam berpuasa selama kurang lebih 36 hari di tahun 2030, dengan perhitungan 30 hari untuk tahun 1451 H, dan sekitar 6 hari untuk tahun 1452 H.

Pada video tersebut Khaled juga mengungkapkan jika bulan Ramadhan akan jatuh di musim yang berbeda setiap 32 tahun.

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Saat Ngabuburit, Agar Puasa Tidak Sia-Sia

Dan karena ibadah puasa dilaksanakan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, maka puasa Ramadhan akan terasa pendek saat musim dingin yang akan jatuh pada 1449 H atau tahun 2028 M, dan akan terasa lama saat musim panas yang akan jatuh pada tahun 1466 H atau tahun 2044 M.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X