BINGKAINASIONAL.COM - Gangguan mental dan penyalahgunaan narkoba adalah dua persoalan serius yang saling berkaitan dan saling memperkuat. Banyak kasus menunjukkan bahwa individu yang mengalami tekanan psikologis berisiko lebih tinggi untuk mencoba narkoba sebagai pelarian.
Sebaliknya, penggunaan narkoba juga dapat memicu atau memperburuk kondisi kesehatan mental. Di Indonesia, fenomena ini menjadi tantangan besar dalam dunia kesehatan dan sosial.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), lebih dari 50% pengguna narkoba mengalami masalah kejiwaan yang memerlukan penanganan khusus (BNN, 2023).
Gangguan Mental sebagai Pemicu Penyalahgunaan Narkoba
Gangguan seperti depresi, gangguan kecemasan, hingga trauma masa lalu bisa mendorong seseorang mencari pelarian dalam bentuk narkoba. Beberapa individu bahkan mengaku menggunakan narkoba untuk bisa tidur atau merasa tenang dari pikiran yang mengganggu.
Psikiater Dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, menyebut fenomena ini sebagai bentuk self-medication yang salah kaprah. Dalam banyak kasus, menurutnya, individu yang mengalami gangguan jiwa ringan lebih rentan mencoba narkoba jika tidak segera mendapatkan bantuan profesional (Yusuf, 2021).
Penyalahgunaan Narkoba Memperburuk Kesehatan Mental
Setelah memahami bahwa gangguan mental bisa memicu ketergantungan narkoba, penting juga untuk menyadari bahwa efek sebaliknya dapat terjadi. Penggunaan narkoba bukan jalan keluar, malah dapat semakin memperparah gangguan kesehatan mental.
Efek halusinogen, euforia semu, atau ketergantungan bisa merusak keseimbangan kimia otak dan memicu gangguan seperti paranoia, depresi berat, hingga gangguan psikotik.
Berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, sebanyak 60% pasien yang menjalani rehabilitasi narkoba juga menderita gangguan mental, seperti depresi berat atau skizofrenia (RSKO, 2022).
Dual Diagnosis, Dua Masalah, Satu Tubuh
Situasi di mana seseorang menderita gangguan mental bersamaan dengan ketergantungan narkoba disebut sebagai dual diagnosis. Penanganannya memerlukan pendekatan multidisipliner antara psikiater, psikolog, dan tenaga rehabilitasi.
Psikiater RSUD dr. Soetomo, dr. Ika Wahyuni, SpKJ, menyebut bahwa pasien dengan dual diagnosis harus menjalani terapi mental dan medis secara bersamaan untuk mencegah kekambuhan (Wahyuni, 2020).
Solusi, Pendekatan Terpadu dan Edukasi Masyarakat
Solusi terhadap persoalan ini harus bersifat holistik. Tidak cukup hanya menghukum pengguna narkoba, tetapi juga harus menyediakan layanan kesehatan mental yang mudah diakses.
Artikel Terkait
Bawa Baterai 7.000 mAh, Vivo Y300 GT Segera Guncang Pasar HP Indonesia
5 Jurusan Sepi Peminat di UIN Bandung, Miliki Peluang Lebih Besar Bagi Pendaftar Ujian Mandiri 2025 untuk Lolos
Prestasi Membanggakan Juga Diraih oleh Bojan Hodak, Ungguli 5 Pelatih Terbaik Lainnya
Menyusul Marco Simic, 7 Pemain Ini Tak Akan Lagi Berseragam Persija Jakarta Musim Depan
Tips Kesehatan: Hindari Kebiasaan Buruk Ini Agar Saluran Usus dan Sistem Pencernaan Tetap Sehat