Idul Adha Jatuh di Hari Jumat, Apakah Wajib Jumatan? Berikut Pandangan 4 Madzhab

photo author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 08:30 WIB
Ilustrasi Shalat. Idul Adha Jatuh di Hari Jumat, Apakah Wajib Jumatan? Berikut Pandangan 4 Madzhab
Ilustrasi Shalat. Idul Adha Jatuh di Hari Jumat, Apakah Wajib Jumatan? Berikut Pandangan 4 Madzhab

BINGKAINASIONAL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan sidang isbat menetapkan bahwa hari raya Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Bertepatan dengan memasuki 10 Dzulhijjah atau hari raya Idul Adha, umat muslim hendaknya melaksanakan shalat ied di pagi hari, baik di lapangan maupun di masjid.

Lantas apabila Idul Adha jatuh pada Jumat, apakah laki-laki wajib melaksanakan shalat jumat? Berikut pandangan 4 Madzhab.

Madzhab Syafi'i dan Maliki

Madzhab Syafi'i dan Maliki tetap mewajibkan melaksanakan shalat jumat, kendati telah melaksanakan shalat ied di pagi hari.

Baca Juga: Pemeriksaan Jemaah Haji yang Tiba Diperketat untuk Antisipasi Covid 19, Dinkes Jabar: Jika Demam Akan Dikarantina

Mengingat, shalat jumat sudah menjadi kewajiban bagi muslim laki-laki sebagaimana biasanya.

Madzhab Hanafi

Sementara menurut Madzhab Hanafi, shalat ied dan shalat jumat merupakan dua shalat yang berbeda.

Sehingga muslim laki-laki tetap harus melaksanakan shalat jumat, meskipun telah melakukan shalat ied di pagi hari.

Kedua shalat tersebut tetap harus dilaksanakan secara terpisah, jika syarat kedua shalat tersebut terpenuhi.

Baca Juga: Bonus Persib Bandung Tak Sesuai Target Awal, Dedi Mulyadi Hanya Berikan Segini

Madzhab Hambali

Terakhir Madzhab Hambali, jika muslim laki-laki telah melaksanakan shalat ied di pagi hari maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan shalat jumat, terutama bagi musafir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X