Bingkai Nasional - Wakil Sekretaris Pengurus Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur Agus H Mohammad Ainul Mubarok (Gus Barok) mengatakan bahwa pondok pesantren seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan bertumbuh, sehingga kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan.
“Sangat prihatin dan sedih jika masih terdapat kekerasan di lingkungan pesantren. Maka Pesantren harus jadi ruang aman dan nyaman, tindak kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan,” kata Gus Barok kepada Bingkai Nasional, Selasa (27/2/2024).
Ia juga mengatakan bahwa mata rantai kekerasan yang terjadi secara berulang di pesantren harus segera mendapat solusi, salah satunya dengan mendorong terwujudnya pesantren ramah anak.
Harapan yang tertanam untuk pesantren ramah anak, selain unggul pada kemampuan secara agama dan jelas sanad keilmuan, juga diharapkan mampu mengentaskan kompleksnya permasalahan pondok pesantren terkait kekerasan.
“Pesantren ramah anak menjadi satu dari sekian solusi guna mewujudkan pemerataan pendidikan yang mendukung upaya kehidupan ramah terhadap anak,” jelasnya.
Menurutnya, urgensi pesantren ramah anak dibutuhkan karena meski pondok pesantren mengajarkan pedoman akhlakul karimah, tetap ada saja permasalahan, baik dari individu santri maupun oknum tertentu.
Permasalahan itu antara lain perundungan atau bullying, kekerasan seksual, senioritas, diskriminasi atas perbedaan, dan lain sebagainya.
Hal tersebut, lanjut Gus Barok Pacet, menjadi evaluasi besar-besaran bagi penggerak kebijakan pendidikan.
Dengan begitu, konsepsi ini menjadi jembatan harapan untuk menciptakan ruang aman dan menumbuhkan kesadaran yang kritis dari santri ataupun lingkungan sekitarnya dalam mewujudkan generasi emas Indonesia.
“Setidaknya konsepsi pesantren ramah anak, harus terbangun dari indikator dengan persetujuan secara moral bagi kemaslahatan bersama,” ungkapnya.
Khodimul Ma'had Abdullah Abbas Al Haromain Plososari Puri Mojokerto ini mengajak semua pihak khususnya internal kepesantrenan untuk berkolaborasi, saling terikat dengan orang tua dan masyarakat untuk mewujudkan pesantren ramah anak yang sesuai harapan.
Sebab, pesantren merupakan lembaga yang amat fungsional dengan orang tua, sehingga dibutuhkan kedekatan emosional dari lembaga pesantren dengan orang tua.