Elemen-Elemen Yang Tidak Boleh Dilupakan Di Dalam Unsur Pondok Pesantren

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi Pondok Pesantren (Aceng/insiden24 )
Ilustrasi Pondok Pesantren (Aceng/insiden24 )

Bingkai Nasional - Pondok Pesantren di zaman sekarang haruslah dipertahankan. Dimana dengan hadirnya lulusan yang disebut santri itu sangat berpengaruh besar, kalau mereka sudah terjun balik ke masyarakat masing-masing.

Ilmu yang didapatkan santri adalah ilmu agama yang kental akan pelajaran-pelajaran kemasyarakatan.

Selain itu juga santri tidak boleh dianggap remeh, walaupun terkadang santri berpenampilan sederhana dan juga tidak semodern yang dipandang di zaman sekarang. Seperti, lulusan sekolah umum yang terkenal. 

Dibalik pondok pesantren, yang harus dipertahankan dari sejak zaman dulu sampai sekarang adalah elemen-elemennya, diantaranya adalah:

Pondok atau asrama

Jadi sebuah Pondok Pesantren itu merupakan sebuah lembaga keagamaan yang di dalamnya terdapat tempat bermukim para santri dan santriwati dan para guru-gurunya.

Dalam hal ini dimaksudkan agar terciptanya kekeluargaan yang terbentuk dan terdidik dalam control satu pihak, sehingga proses edukasi belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Bandingkan NTT Sekolah Jam 5 Dengan Pesantren, Warganet Ini Diserbu Warganet Lain

Masjid

Seperti telah kita ketahui, bahwa keberadaan Masjid adalah sangat berperan penting, dan hal yang sangat wajib ada pada unsur Pondok Pesantren.

Karena ini adalah tempat untuk para santri melakukan kegiatan shalat wajib lima waktu, dan shalat sunnah-sunnah lainnya.

Jadi, keberadaan Masjid di Pondok Pesantren adalah hal yang wajib sebagai sentral kegiatan keagamaan.

Kajian Kitab Kuning (Kitab Klasik Islam)

Dengan diajarkannya kitab-kitab kuning adalah untuk mendidik calon-calon Ulama’, dengan mempertahankan ajaran yang khas dari Pondok Pesantren, yakni ngaji kitab kuning.

Keseluruhan kitab-kitab kuning yang diajarkan di Pondok Pesantren, secara sederhananya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok, yaitu Tajwid, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadist, Aqidah, Akhlak/Tasawuf, Fiqh, Ushul Fiqh, Nahwu, dan Sharaf, Manthiq, dan Balaghah, dan juga Tarikh Islam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pentingnya Mencerdaskan Anak Bangsa Dengan Pendidikan!

Selasa, 20 Februari 2024 | 12:20 WIB

Taklukkan UTBK SNBT 2024 dengan Persiapan Matang!

Kamis, 15 Februari 2024 | 21:02 WIB

Raih Mimpi BUMN-mu dengan Bimbel Tepat!

Kamis, 15 Februari 2024 | 15:22 WIB

Terpopuler

X