Bandingkan NTT Sekolah Jam 5 Dengan Pesantren, Warganet Ini Diserbu Warganet Lain

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 11:39 WIB
Potret Pelajar di Kupang Masuk Jam 5 Pagi (Instagram.com/smansixkupang)
Potret Pelajar di Kupang Masuk Jam 5 Pagi (Instagram.com/smansixkupang)

Bingkai Nasional - Seperti yang diketahui, beberapa sekolah di NTT menerapkan masuk sekolah jam 5 pagi.

Kebijakan NTT sekolah jam 5 ini diinstruksikan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam sebuah kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT, pada 23 Februari 2023 lalu.

Beberapa sekolah di NTT pun langsung menerapkan kebijakan tersebut sejak Senin 27 Februari 2023.

Ada sepuluh sekolah di NTT yang sudah menerapkan kebijakan masuk sekolah jam pagi, terutama yang berada di Kota Kupang.

Adapun alasan Gubernur Viktor menerapkan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengatakan bahwa sekolah jam 5 pagi ini akan melatih peserta didik agar dapat disiplin.

"Ini untuk melatih agar anak-anak kita disiplin," kata Linus Lusi dalam sebuah wawancara.

Baca Juga: Ingin Terkenal di Kampus atau Sekolah? Ikuti Cara ini!

Kebijakan ini tak lantas mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat.

Kritikan pun bermunculan dari berbagai kalangan termasuk dari dokter Andreas Prasadja, ahli kesehatan dalam bidang gangguan tidur.

Dokter Prasadja mengatakan bahwa kebijakan masuk sekolah jam 5 itu tidak baik untuk otak.

Menurut dokter, remaja membutuhkan waktu tidur sekitar 8 hingga 9 jam untuk perkembangan otak.

Dokter Prasadja ini juga membandingkan dalam video yang diunggah di akun Instagramnya dengan negara-negara maju yang menerapkan masuk sekolah jam 9.

Dan berdasarkan hasil penelitian, kata dokter Prasadja, setelah sekolah diluar negeri itu menerapkan masuk jam 9, peningkatan prestasi akademik pun terlihat.

Tidak hanya itu, anak didik pun menjadi jarang sakit karena mendapatkan waktu tidur yang cukup, kata dokter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X