Bandingkan NTT Sekolah Jam 5 Dengan Pesantren, Warganet Ini Diserbu Warganet Lain

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 11:39 WIB
Potret Pelajar di Kupang Masuk Jam 5 Pagi (Instagram.com/smansixkupang)
Potret Pelajar di Kupang Masuk Jam 5 Pagi (Instagram.com/smansixkupang)

Tidak setuju dengan pendapat dokter, salah seorang warganet pun membandingkan sekolah jam 5 di NTT dengan sekolah di pondok pesantren.

Menurut warganet ini, jika sekolah di pondok pesantren para santri hanya tidur 3 jam, dan hal tersebut sudah biasa.

"Kami anak pesantren sudah terbiasa tidur 3 jam dalam sehari semalam ngab, B aja kali," kata salah seorang warganet.

Namun, bukannya mendapat dukungan, warganet yang menganggap biasa sekolah jam 5 ini malah "diserang" oleh warganet lain karena hal itu tidak dapat dibandingkan.

"dipesantren lu dididik untuk membanding²kan ya sama belagu kaya ketikan lu? Oh pantes lulusan pesantrn nya jdi gini toh," kata salah seorang warganet membalas komentar tersebut.

"tapi kan jam 5 gak langsung sekolah (belajar), ini langsung menuju ke sekolah buat belajar jam 5 pagi," kata warganet lain.

"ngpain dibandingin? Bukan kapasitasnya jg bandingin. Ini sekolah formal. Bukan pesantren yg nginep disitu tiap hari disitu. Gak semua anak rumah nya deket. Kosong bat otak lu," kata warganet lain.

Baca Juga: Gelar Pesta Wirausaha Pelajar, Ratusan Pelajar Sukses Jalin Kolaborasi Antar Sekolah se-Kota Bandung

Tanggapan Kemendikbudristek

Menanggapi kebijakan masuk sekolah jam 5, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan bahwa seharusnya setiap kebijakan ada kajiannya, dan tidak melupakan saran dari orang tua/wali.

"Setiap kebijakan harus mendapatkan masukan dari masyarakat khususnya orang tua," kata Chatarina .

Dan Kemendikbudristek, kata Chatarina akan berusaha untuk melindungi hak-hak siswa agar dapat belajar dengan aman dan nyaman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X