Momen Sakral Kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:38 WIB
Tangkapan Layar: Momen Kirab Bendera Pusaka Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI ke-80
Tangkapan Layar: Momen Kirab Bendera Pusaka Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI ke-80

BINGKAI NASIONAL - Rangkaian prosesi pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih di Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan selalu berhasil menyita perhatian publik.

Tak terkecuali dengan prosesi kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Kemerdekaan dari Monumen Nasional ke Istana Merdeka.

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 diawali dengan pengambillan Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Ruang Kemerdekaan di Monas.

Baca Juga: Spesial HUT Kemerdekaan RI ke-80, Inilah Beberapa Wisata di Bandung Bertemakan Sejarah Bangsa Indonesia

Sekretaris Presiden, Mayjen TNI Ariyo Windutomo, menyerahkan bendera dan naskah Proklamasi tersebut kepada perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan disaksikan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.

Bendera Pusaka Merah Putih dibawa oleh Kirana Ashawidya Baskara, Purna Paskibraka Duta Pancasila 2024.

Sedangkan Naskah Proklamasi dibawa oleh Ni Komang Tri Setia yang juga merupakan Purna Paskibraka Duta Pancasila 2024.

Kedua pusaka tersebut kemudian dibawa atau kirab dari Monas menuju Istana Merdeka disambut dengan antusiasme warga yang menyaksikan prosesi sakral tersebut.

Baca Juga: Pesan Menohok Dedi Mulyadi di HUT Kemerdekaan RI Bagi Pejabat Daerah, Singgung Soal Pengkhianat

Mereka dikawal dengan Kereta Kencana Garuda Praba Yaksa, yang dibuat khusus di Sleman, DIY, untuk perayaan HUT ke-80 RI. Kereta tersebut dikawal pasukan berkuda, drum band, serta aparat kepolisian.

Sebanyak 145 pasukan berkuda turut mengiringi jalannya kirab, menambah khidmat sekaligus kemegahan prosesi sakral ini.

Nama Garuda Praba Yaksa sendiri berasal dari kata Praba dan Yaksa yang bermakna “cahaya besar”.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X