KORMI Kabupaten Bandung Gerak Cepat, Tindak Lanjuti Pengeroyokan Tim PERSSOCI di FORNAS VIII NTB

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 09:47 WIB
Suasana Pasca Pengeroyokan Terhadap Kontingen Kabupaten Bandung di FORNAS VIII NTB 2025 (Dok.KORMI Kabupaten Bandung)
Suasana Pasca Pengeroyokan Terhadap Kontingen Kabupaten Bandung di FORNAS VIII NTB 2025 (Dok.KORMI Kabupaten Bandung)

BINGKAI NASIONAL - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di NTB diwarnai insiden tidak terpuji.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terjadi aksi pengeroyokkan yang dilakukan oleh terduga pelaku dari kontingen Jawa Timur kepada tim PERSSOCI Kabupaten Bandung di FORNAS VIII NTB.

Sekretaris Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung Iqbal Nurhidayatullah angkat bicara mengenai insiden tersebut.

Baca Juga: Samsung Galaxy A07 Segera Masuk Indonesia dengan Desain Baru dan Fitur Menarik

Iqbal menuturkan, pihaknya langsung gerak cepat menindaklanjuti insiden tersebut dan sudah melaporkannya ke Polres Mataram.

"Kami telah melaporkan kejadian tersebut pasca kejadian ke Polres Mataram," ujar Iqbal saat dihubungi oleh Tim BingkaiNasional pada Kamis, 31 Juli 2025.

Lebih lanjut, Iqbal menyayangkan hingga saat ini para pelaku seolah dibiakan dan saat ini masih bebas.

Baca Juga: Sangat Disayangkan! Terjadi Pengeroyokan Terhadap Tim PERSSOCI Kabupaten Bandung di FORNAS VIII NTB

Terlebih lagi belum ada pernyataan apapun baik dari pelaku, official ataupun tim kontingen Jatim kepada perwakilan dari Kabupaten Bandung.

"Baik dari pelaku, official, tim kongingen jatim tidak ada satu kata yang terucap kami terima hingga kini," imbuhnya.

Sekretaris KORMI Kabupaten Bandung itu pun sangat menyayangkan karena pihak pelaksana PERSSOCI dinilai lalai dalam menyelenggarakan lomba dengan hanya memberi sanki WO bukan diskualifikasi.

Baca Juga: Dimeriahkan Sheila on 7, Luna Maya Sebut Biaya Resepsi di Jakarta Lebih Murah

Kendati demikian, Iqbal menjelaskan bahwa pihak Panitia Penyelenggara (Panggar) FORNAS VIII NTB sudah memberikan respons terkait insiden tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X