Rhoma Irama Angkat Suara Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang Dilakukan Lesti Kejora

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:11 WIB
Potret Lesti Kejora dan Rhoma Irama. Rhoma Irama Angkat Suara Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang Dilakukan Lesti Kejora
Potret Lesti Kejora dan Rhoma Irama. Rhoma Irama Angkat Suara Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang Dilakukan Lesti Kejora

BINGKAINASIONAL.COM - Penyanyi dangdut ternama, Rhoma Irama angkat bicara terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Lesti Kejora atas Yoni Dores.

Istri Rizky Billar itu dituding telah membawakan lagu milik Yoni Dores tanpa izin sejak 2028 silam sampai dengan sekarang.

Yoni Dores pun tak tinggal diam dan langsung melaporkan kejadian tersebut lewat kuasa hukumnya, Ilham Suwardi ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Mental saat Mengerjakan Skripsi: Dibalik Tumpukan Bab, Ada Mental yang Nyaris Roboh

"Ini sudah berlangsung lama, tapi masih terus berlanjut. Kalau tidak diambil tindakan, kasus serupa bisa terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Ilham Suwardi.

Melalui Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Orat, Rhoma Irama menyarankan kepada kedua pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin.

“Saya dapat pesan dari Bang Haji Rhoma, agar kedua belah pihak duduk bersama mencari solusi. Dalam proses hukum juga dikenal musyawarah dan mufakat, jadi mediasi harus diutamakan,” kata Dharma Orat di Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Trauma Psikologis Anak Akibat Menyaksikan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Dharma Orat menegaskan bahwa LMKN tidak berpihak kepada pihak manapun. Akan tetapi, pihaknya siap untuk menengahi permasalahan tersebut.

Hal ini bertujuan agar konflik Lesti Kejora dengan Yoni Dores dapat diselesaikan secara damai melalui jalur restorative justice.

“LMKN siap memfasilitasi mediasi jika diperlukan, atau bahkan bisa mengambil inisiatif untuk mempertemukan mereka,” tegasnya.

Baca Juga: Spesifikasi Nubia Neo 3 GT, HP Gaming Harga Terjangkau

Dalam kesempatan yang sama, Dharma Orat juga menyampaikan bahwa pentingnya meminta izin kepada pencipta lagu, sebelum membawakan lagu tersebut ke hadapan publik.

"Setiap karya cipta harus digunakan dengan izin dari pemilik hak atau ahli warisnya, itu prinsip utamanya,” ujar Dharma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X