Lesti Kejora Bantah Ambil Hak Cipta Lagu Yoni Dores, Sederet Fakta Ini Dibongkar Kuasa Hukumnya

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 13:29 WIB
Lesti Kejora Bantah Ambil Hak Cipta Lagu Yoni Dores, Sederet Fakta Ini Dibongkar Kuasa Hukumnya
Lesti Kejora Bantah Ambil Hak Cipta Lagu Yoni Dores, Sederet Fakta Ini Dibongkar Kuasa Hukumnya

BINGKAINASIONAL.COM - Penyanyi ternama tanah air, Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi angkat suara terkait kasus hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores.

Sadrakh membeberkan beberapa bantahan kliennya atas tudingan Yoni Dores soal melanggar hak cipta lagu.

Bantahan pertama, menurut Sadarkh menyinggung soal sikap Lesti Kejora yang disebut menolak kedatangan Yoni saat mendatangi rumahnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Malut United Sudahi Kontrak dengan Imran Nahumarury, Direktur Klub Ungkap Alasannya

Ia menyebut bahwa saat itu Lesti Kejora tengah berada di luar rumah, karena sedang menjalani syuting.

"Sehingga dari beberapa statement yang disampaikan bapak Yoni Dores yang menyebutkan tidak diberikan ruang, tidak diberikan waktu untuk melakukan pertemuan, itu kami anggap tidak sesuai dengan fakta," kata Sadrakh.

Kemudian Sadrakh membantah terkait jumlah somasi yang diklaim pihak Yoni telah melayangkan tiga kali kepada pihaknya.

Baca Juga: Stres Bisa Picu Sindrom Usus Bocor, Ini Dampak Nyatanya pada Tubuh

"Pada faktanya hanya diterima satu kali. yang dimana somasi tersebut dilayangkan pada 1 Maret 2025 dan telah direspons oleh manajemen pada 6 maret 2025 dan telah diterima oleh perwakilan dari kantor kuasa dari Yoni Dores pada 11 maret 2025," tuturnya.

Selain itu, Sadrakh mengungkapkan bahwa kliennya tidak terima dicap sebagai penyanyi yang mengambil hak cipta lagu.

Menurutnya, kegiatan cover lagu dan pengunggahan lagu Yoni Dores ke beberapa kalan YouTube bukan merupakan ulah pihaknya.

Baca Juga: Pisang Kepok, Buah Tradisional yang Ampuh Redakan Stres

"Pernyataan pelapor membuat dan mem-framing seolah-olah klien kami terlihat seperti melakukan kesalahan dengan pengupload tersebut," katanya.

"Karena dari 13 alat bukti yang diserahkan telah kami pelajari, tidak ada satu pun upload-an yang dilakukan oleh Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X