BINGKAINASIONAL.COM - Cara menjaga kesehatan gigi tidak hanya sekedar menggosok gigi setiap hari Anda, perlu menerapkan beberapa cara mulai dari membersihkan gigi hingga berkonsultasi secara rutin.
Cara menjaga kesehatan gigi dan mulut yang baik dan dapat dilakukan yaitu dengan menggosok gigi dua kali sehari juga menjaga pola hidup sehat dengan asupan makanan dan minuman yang dikonsumsi.
Inilah berbagai cara untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut Anda.
Baca Juga: Andre Rosiade Sebut Ada Isu Tiga Tim Liga 1 Sudah Diatur untuk Degradasi
1. Melakukan Flossing
Salah satu cara untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut adalah melakukan flossing floating adalah membersihkan gigi menggunakan benang gigi setiap hari untuk membersihkan kotoran gigi yang tidak terjangkau oleh sikat gigi.
Cara menggunakan benang gigi yaitu melilitkan salah satu ujung benang di jari telunjuk kemudian jepit kedua ujung tersebut dan biarkan benang tetap tegang dan membersihkan sela-sela gigi satu persatu.
2. Mengurangi konsumsi makanan manis
Makanan manis adalah makanan yang berbahaya untuk tubuh, selain itu juga akan menyebabkan gigi berlubang.
Cara menjaga kesehatan gigi dan mulut itu dapat melakukan dengan membatasi mengkonsumsi makanan manis, seperti minuman berenergi, bersoda, biskuit, roti, kue, dan permen.
3. Menggunakan obat kumur
Sebelum berkumur, sikat lagi gigi Anda terlebih dahulu agar tidak menghambat kerja shortheid dan kemudian Anda juga bisa melakukan kumur-kumur gigi dengan menuangkan obat kumur sebanyak 2 sendok teh selama 1 menit.
Baca Juga: Innalillahi, Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Pidato di Hadapan Ribuan Kader PDIP Jakarta
Artikel Terkait
Persija vs Semen Padang FC: Macan Kemayoran Selalu Tampil Apik di Kandang, Misi Finis Empat Besar Ditargetkan Tim
Setelah Dikalahkan Persib 3-0, Huistra Tegaskan PSS Sleman Belum Menyerah untuk Bangkit
Pesan Perpisahan Ciro Alves Bikin Mewek, Warganet: Lebih Sakit Ketimbang Diputusin Pacar
Ini yang Diincar Remaja di Indonesia, Vespa Matic dengan Kesan Lebih Sporty Membalut Mesin yang Bertenaga
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Sudah Masuk Prolegnas, Begini Komitmen yang Disampaikan DPR