Lima Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren yang Mengakibatkan Gangguan Psikologis

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 14:38 WIB
Ilustrasi pencabulan. Lima Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren yang Mengakibatkan Gangguan Psikologis
Ilustrasi pencabulan. Lima Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren yang Mengakibatkan Gangguan Psikologis

BINGKAINASIONAL.COM - Akhir akhir ini marak pencabulan yang dilakukan di pondok pesantren yang tentunya berdampak terhadap psikologis korban.

Proses pencabulan terhadap santri di pondok pesantren di Indonesia telah terjadi berulang kali yang melibatkan pelaku dari kalangan pengasuh, ustad, hingga pimpinan pesantren.

Berikut lima Kasus yang mencuat di Indonesia terkait kasus pencabulan di pondok pesantren.

Baca Juga: Insecure: Penyakit Mental Satu Ini Bisa Disebabkan karena Orang Tua

1. Di Tulungagung, seorang ustad berinisial AIA (26 tahun) yang bertugas sebagai pembina kamar, ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli 12 santri laki-laki yang berusia 8 -14 tahun dengan modus mengancam korban agar menuruti keinginannya, terungkap Setelah orang tua korban melaporkan ke polisi.

2. Di Trenggalek, seorang Kyai dan anaknya yang merupakan pengasuh pondok pesantren ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati selama 3 tahun tahun 2021 - 2024 dengan modus pelaku meminta santri membersihkan ruangan sepi untuk melakukan aksi pencabulan.

3. Di Banten, pimpinan pondok pesantren berinisial k mencabuli 3 santrinya sejak 2021, termasuk satu korban yang hamil dan kemudian diaborsi oleh pelaku. Pelaku juga menggunakan modus rayuan dan pemaksaan dengan alasan pengobatan dan pijat.

Baca Juga: Persib Jalani Sesi Latihan di SPOrT Jabar Arcamanik, Pemain Antusias Tatap Laga Lawan Persita Tangerang

4. Di Jakarta Timur, 2 tersangka guru dan pemilik pondok pesantren diduga mencabuli 5 santri berusia 15 hingga 18 tahun sejak 2021 hingga 2024.

5. Di Sumatera Selatan, pengasuh pondok pesantren berinisial ASP karena mencabuli santriwati di kamar Ponpes pelaku memaksa korban dan temannya untuk memuaskan hasratnya.

Kasus-kasus ini menunjukkan pola perilaku yang memanfaatkan posisi dan kepercayaan di lingkungan pondok pesantren untuk melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga: Kenali Gejala Insomnia dan Cara Mengobatinya

Penanganan kasus ini dilakukan oleh kepolisian dan kementerian agama dengan tindakan seperti pencabutan izin pesantren dan proses hukum terhadap pelaku.

Contoh kasus ini menimbulkan perhatian, karena Pesantren harusnya menjadi tempat yang aman bagi santri untuk menuntut ilmu agama. Namun justru menjadi tempaf kekerasan seksual yang merusak fisik dan psikologis korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X