BINGKAINASIONAL.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan hanya soal luka fisik tetapi juga luka mental yang tak terlihat.
Luka psikologis yang dialami oleh para penyintas KDRT sangat berdampak terhadap kesehatan mental.
Menurut Musrayani Usman dalam laporan WHO, korban kekerasan dalam rumah tangga cenderung mengalami masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan gangguan stres pascatrauma (PTSD).
Baca Juga: Introvert Wajib Menyimak, Tradisi Khas Sunda Ini Bisa Atasi Rasa Terisolasi dari Lingkungan
Gangguan tidur, kilas balik trauma, rasa takut, hingga kehilangan harga diri dan semangat hidup adalah gejala umum yang dialami penyintas.
Korban yang Terjebak
Kekerasan yang berulang menciptakan siklus yang sulit diputus. Banyak korban tetap bertahan karena:
1. Ketergantungan finansial terhadap pasangan
2. Takut anak-anak kehilangan figur ayah/ibu
3. Stigma sosial, seperti anggapan bahwa rumah tangga harus dijaga apapun yang terjadi
4. Tekanan keluarga yang menyarankan sabar atau bertahan demi anak-anak
Butuh Perlindungan, Bukan Penghakiman
Menurut Cut Rita Zahara, langkah paling jelas tentu saja dengan menjamin perlindungan hukum bagi para korban.
Namun, perlindungan hukum saja tidak cukup.
Para penyintas juga membutuhkan dukungan psikologis untuk pulih dari trauma. Sayangnya, layanan kesehatan mental di Indonesia masih belum merata.
Artikel Terkait
10 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Rumah Selalu Terlihat Bersih dan Rapi
Kenali 5 Level Kecemasan, Kapan Perlu Waspada?
Rahasia Kangkung, Redakan Stres, Lancarkan Pencernaan
Fobia Spesifik, Ketika Ketakutan Mengganggu Keseharian
Introvert Wajib Menyimak, Tradisi Khas Sunda Ini Bisa Atasi Rasa Terisolasi dari Lingkungan