BINGKAINASIONAL.COM - Jelang laga kontra Bahrain pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia memiliki keunggulan dalam hal akumulasi kartu.
Laga Indonesia vs Bahrain ini akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Selasa, 25 Maret 2025 pukul 20.45 WIB.
Lewat keunggulan akumulasi kartu tersebut, skuad Garuda pastinya akan tampil lebih percaya diri dan agresif pada laga tersebut.
Baca Juga: POCO M6: Rekomendasi HP Murah dengan Spek yang Mewah!
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Arab Saudi Kalahkan Cina, Indonesia Masih di Posisi Empat
Sebab, tidak ada lagi pemain yang absen seperti Justin Hubner dan Ragnar Oratmangoen akibat akumulasi kartu dalam pertandingan kemarin, kontra Australia.
Pada laga tersebut, pemain timnas Indonesia tidak ada yang mendapatkan kartu kuning dan merah, sehingga hukuman suspensi terhadap pemain tidak berlaku saat melawan Bahrain.
Hal tersebut dilandasi atas dasar peraturan Kualifikasi Piala Dunia 2026, di mana setiap pemain yang mendapat dua kartu kuning dalam dua pertandingan berbeda, dua kartu kuning dalam satu laga yang sama, atau kartu merah langsung, maka harus absen pada laga selanjutnya.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Arab Saudi Kalahkan Cina, Indonesia Masih di Posisi Empat
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Peluang Timnas Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026 Masih Terbuka Lebar
Sebagaimana terdapat dalam regulasi kompetisi Pasal 9 Ayat 3 dan Ayat 4 tentang kartu kuning dan merah berbunyi berikut.
"Jika pemain atau ofisial tim mendapat dua peringatan (kartu kuning) dalam satu pertandingan atau di dua pertandingan berbeda selama kompetisi, mereka otomatis akan dihukum untuk pertandingan selanjutnya," bunyi Pasal 9 Ayat 3 peraturan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
" Jika pemain atau ofisial tim diusir dengan kartu merah langsung atau tidak langsung otomatis akan dihukum untuk pertandingan berikutnya. Sanksi lebih lanjut dapat ditentukan oleh Komite Disiplin FIFA," bunyi ayat berikutnya.
Artikel Terkait
Suara Publik Diabaikan Saat RUU TNI Disahkan, Puan Maharani Beri Penjelasan Menohok
Driver Ojol Dipentung Brimob, Padahal Bukan Masa Aksi Penolakan UU TNI
Pemerintah Gorontalo Resmi Buka Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2025
Pasca Pengesahaan, DPR Pastikan Secepatnya Publikasikan Draf UU TNI
10 Ide Hampers Lebaran 2025, Cocok Dibagikan ke Sanak Saudara dan Keluarga di Rumah