Pemerintah Gorontalo Resmi Buka Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2025

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 14:04 WIB
Pemerintah Gorontalo Buka Posko Pelayanan saat Mudik Lebaran
Pemerintah Gorontalo Buka Posko Pelayanan saat Mudik Lebaran

BINGKAINASIONAL.COM - Pemerintah Gorontalo membuka posko terpadu angkatan Lebaran pada 21 Maret 2025.

Pembukaan posko terpadu angkutan Lebaran ini ditandai dengan adanya apel dengan sejumlah pihak terkait.

Posko terpadu angkutan Lebaran dibuat untuk melayani pengguna jalan atau masyarakat yang melakukan mudik.

Baca Juga: Driver Ojol Dipentung Brimob, Padahal Bukan Masa Aksi Penolakan UU TNI

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan bahwa pembuatan posko tersebut sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

"Tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Posko terpadu angkutan Lebaran dibentuk agar kita bisa melayani masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri tahun ini dengan penuh rasa aman dan nyaman," ungkapnya, dikutip melalui gorontaloprov.go.id, Jumat, 21 Maret 2025.

Gusnar menghimbau kepada elemen terkait untuk terus berkoordinasi agar pelayanan kepada masyarakat tersampaikan.

Baca Juga: Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kunjungi Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ada Apa?

"Dalam konteks pelayanan ini harus dipadukan dan jangan sampai terkesan berkepanjangan atau bertele-tele, bahkan tidak ada kepastian," lanjutnya.

Ia menekankan bahwa semua petugas yang berada di posko harus paham dengan tugas dan fungsinya agar masyarakat yang menerima pelayanan juga memahami.

"Seluruh personel yang ada di dalam posko harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing," tegasnya.

Baca Juga: Kapan Bank Tutup Jelang Lebaran 2025?

Dilansir dari website resmi Pemerintah Gorontalo, posko angkutan Lebaran nanti akan tersebar di setiap simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, dan terminal.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Ganro menambahkan bahwa posko angkutan Lebaran akan berada di bandara Djalaludin dan Pohuwatu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Sumber: gorontaloprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X