BINGKAINASIONAL.COM - Pemerintah Gorontalo membuka posko terpadu angkatan Lebaran pada 21 Maret 2025.
Pembukaan posko terpadu angkutan Lebaran ini ditandai dengan adanya apel dengan sejumlah pihak terkait.
Posko terpadu angkutan Lebaran dibuat untuk melayani pengguna jalan atau masyarakat yang melakukan mudik.
Baca Juga: Driver Ojol Dipentung Brimob, Padahal Bukan Masa Aksi Penolakan UU TNI
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan bahwa pembuatan posko tersebut sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
"Tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Posko terpadu angkutan Lebaran dibentuk agar kita bisa melayani masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri tahun ini dengan penuh rasa aman dan nyaman," ungkapnya, dikutip melalui gorontaloprov.go.id, Jumat, 21 Maret 2025.
Gusnar menghimbau kepada elemen terkait untuk terus berkoordinasi agar pelayanan kepada masyarakat tersampaikan.
Baca Juga: Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kunjungi Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ada Apa?
"Dalam konteks pelayanan ini harus dipadukan dan jangan sampai terkesan berkepanjangan atau bertele-tele, bahkan tidak ada kepastian," lanjutnya.
Ia menekankan bahwa semua petugas yang berada di posko harus paham dengan tugas dan fungsinya agar masyarakat yang menerima pelayanan juga memahami.
"Seluruh personel yang ada di dalam posko harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing," tegasnya.
Baca Juga: Kapan Bank Tutup Jelang Lebaran 2025?
Dilansir dari website resmi Pemerintah Gorontalo, posko angkutan Lebaran nanti akan tersebar di setiap simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, dan terminal.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Ganro menambahkan bahwa posko angkutan Lebaran akan berada di bandara Djalaludin dan Pohuwatu.
Artikel Terkait
Tok! RUU TNI Resmi Disetujui Jadi UU, Berikut Poin-Poin Perubahannya
Jaksa Agung Burhanuddin Pernah Ditawari Uang 2 Triliun Untuk Hentikan Kasus
Tanggapan Direktur Utama Tempo atas Pengiriman Paket Berisi Kepala Babi ke Kantornya
Begini Modus Kecurangan SPBU Bogor Kurangi Takaran Pertalite dan Pertamax
Driver Ojol Dipentung Brimob, Padahal Bukan Masa Aksi Penolakan UU TNI