Hak Asuh Anak di Tangan Baim Wong, Paula Dilarang Temui Anak Tanpa Izin

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:37 WIB
Hak Asuh Anak di Tangan Baim Wong, Paula Dilarang Temui Anak Tanpa Izin
Hak Asuh Anak di Tangan Baim Wong, Paula Dilarang Temui Anak Tanpa Izin

BINGKAINASIONAL.COM - Baim Wong mendapat hak asuh penuh atas anak setelah bandingnya dikabulkan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Paula dilarang temui anak tanpa izin.

Putusan tersebut sekaligus membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menetapkan hak asuh bersama.

Setelah putusan itu, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengingatkan Paula Verhoeven untuk tidak lagi mendatangi anak-anaknya secara langsung di area sekolah.

Baca Juga: Uilliam Barros Mengaku Terkesan dengan Cara Persib Perkenalkan Dirinya Kepada Publik dan Bobotoh

Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengganggu proses belajar anak dan menimbulkan persoalan hukum baru.

“Ya enggak boleh dong ganggu anak ke sekolah. Dia datang ke sekolah itu kan mengganggu anak belajar. Bisa jadi masalah lagi nanti sama saya,” kata Fahmi saat memberikan pernyataan kepada awak media.

Fahmi juga menekankan bahwa hasil banding telah mempertegas bahwa hak asuh anak sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Baim Wong.

Baca Juga: Malam Minggu yang Dinantikan Bobotoh, Persib Bandung akan Umumkan Pemain Anyar di Bioskop PVJ

Pengadilan, lanjutnya, menilai bahwa sang ibu tidak layak mengasuh anak, namun tetap memberikan hak kepada Paula untuk bertemu dengan anak-anaknya dalam koridor tertentu.

“Pengadilan memutuskan hak asuh anak ada di tangan Baim Wong karena menganggap ibunya tidak layak mengasuh anak. Namun begitu, Baim harus memberikan akses bagi ibu kandung untuk bertemu anak,” jelas Fahmi.

Meskipun Paula masih memiliki hak untuk bertemu anak-anaknya, Fahmi menegaskan bahwa pertemuan tersebut harus melalui komunikasi dan persetujuan dari Baim Wong.

Baca Juga: Baru Diperkenalkan Persib Bandung, Berguinho Tak Sabar Ingin Segera Bermain di Liga 1 2025/2026

Ia memperingatkan bahwa membawa anak tanpa izin atau mengajak bertemu tanpa sepengetahuan ayah kandung bisa berdampak hukum.

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai pada 16 April 2025 setelah putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X