Kuasa Hukum Reza Gladys Menyampaikan Alasan Ketidakhadiran Kliennya di Persidangan

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 16:52 WIB
Kuasa Hukum Reza Gladys Menyampaikan Alasan Ketidakhadiran Kliennya di Persidangan
Kuasa Hukum Reza Gladys Menyampaikan Alasan Ketidakhadiran Kliennya di Persidangan

BINGKAINASIONAL.COM - Kuasa hukum dokter Reza Gladys mengungkapkan alasan melarang sang klien menghadiri sidang kasus yang menyeret nama aktris Nikita Mirzani.

Seperti diketahui saat ini Nikita Mirzani dan juga asisten pribadinya mail Saputra Tengah mendekam di bui.

Hal itu akibat kasus dugaan pemerasan pencemaran serta tindak pidana pencucian uang dengan korban Reza Gladys.

Baca Juga: Danantara Larang BUMN Rombak Susunan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Di tengah berlangsungnya kasus Nikita Mirzani, Nikita Mirzani pun menggugat balik Reza atas dugaan one prestasi ke pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Reza Gladys diketahui belum pernah hadir sekalipun dalam sidang dua kasus tersebut.

Dikutip dari YouTube Rey band Entertainment reza Gladis menjelaskan clan-nya belum pernah hadir dalam persidangan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Pimpin Rapat Terbatas Secara Virtual, Bahas Isu Strategis Nasional

Dalam penjelasannya Julianus Sembiring terungkap bahwa selama ini Gladys belum menghadiri sidang lantaran larangan dari pihak kuasa hukum.

"Kami saja sebagai kuasa hukum masih menghalang-halangi klien kami untuk hadir" ucapnya.

Lantas yang kuasa hukum pun mengurai alasan kenapa pihaknya melarang Reza Gladys menghadiri persidangan.

Baca Juga: Marak Terjadi Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Ilegal, Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua untuk Waspada

Yah dia ngomong sama kuasa hukum penggugat yang punya masalah kan bukan kuasa hukum tetapi klien kami timpalnya

Meski begitu Sang Kuasa hukum berjanji akan menghadirkan Reza Gladys  apabila kehadiran sang dokter diperlukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X