Pihak Lisa Mariana Minta Polda Jabar Secepatnya Tindak Pelaku Penyebar Video Syur

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 12:36 WIB
Selebgram Lisa Mariana Terjerat Kasus Video Syur di Media Sosial (Instagram/lisamarianaaa)
Selebgram Lisa Mariana Terjerat Kasus Video Syur di Media Sosial (Instagram/lisamarianaaa)

BINGKAI NASIONAL - Lisa Mariana akhirnya buka suara terkait kasus video syur yang tersebar di media sosial.

Selebgram tersebut mengakui bahwasannya pemeran dalam video syur tersebut. Ia menyebut tidak dengaja membuat rekamannya.

"Iya betul. Dibuat tidak sengaja, tidak sadar ya," kata Lisa saat memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga: Lita Gading Singgung Al Ghazali 'Cari Panggung' di Kasus Perundungan SA, Pengacara Ahmad Dhani Pasang Badan

Bertua Hutapea selaku kuasa hukum Lisa Mariana juga memperkuat pernyataan dari selebgram tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus penyebaran video syur tersebut ke Polda Jawa Barat meminta pelakunya segera ditindak.

Pernyataan Lisa itu juga didukung oleh kuasa hukumnya, Bertua Hutapea. Bertua menyampaikan, pihaknya telah melaporkan kasus penyebaran video tersebut ke Polda Jawa Barat dan meminta agar pelakunya diproses secara pidana.

Baca Juga: Luna Maya Bantah Dirinya Hamil Anak Kembar, Tegaskan Masih Ingin Fokus ke Pekerjaan

"Itu dalam keadaan dia tidak sadar, ya itulah dalam keadaan tidak sadar mungkin saat itu meminum alkohol," ujar Bertua dalam kesempatan yang sama.

Bertua menilai, Lisa tidak memiliki kesadaran saat video itu direkam dalam skandal itu, seraya mengungkapkan selebgram itu sama sekali tidak memperoleh keuntungan dari peredaran video yang viral itu di dunia maya.

"Jadi Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan dari penjualan website tersebut," tegasnya membantah anggapan publik bahwa Lisa terlibat dalam komersialisasi konten dewasa.

Baca Juga: Eksepsinya Ditolak Pengadilan, Nikita Mirzani Terima dengan Legowo

Di sisi lain, kuasa hukum Lisa juga mempertanyakan motif di balik penyebaran video syur tersebut, dan menyoroti adanya dugaan unsur kesengajaan yang harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Selain menuntut penegakan hukum terhadap penyebar konten, pihak Lisa juga menegaskan video itu dipublikasikan tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X