BINGKAI NASIONAL - Lisa Mariana akhirnya buka suara terkait kasus video syur yang tersebar di media sosial.
Selebgram tersebut mengakui bahwasannya pemeran dalam video syur tersebut. Ia menyebut tidak dengaja membuat rekamannya.
"Iya betul. Dibuat tidak sengaja, tidak sadar ya," kata Lisa saat memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Bertua Hutapea selaku kuasa hukum Lisa Mariana juga memperkuat pernyataan dari selebgram tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus penyebaran video syur tersebut ke Polda Jawa Barat meminta pelakunya segera ditindak.
Pernyataan Lisa itu juga didukung oleh kuasa hukumnya, Bertua Hutapea. Bertua menyampaikan, pihaknya telah melaporkan kasus penyebaran video tersebut ke Polda Jawa Barat dan meminta agar pelakunya diproses secara pidana.
Baca Juga: Luna Maya Bantah Dirinya Hamil Anak Kembar, Tegaskan Masih Ingin Fokus ke Pekerjaan
"Itu dalam keadaan dia tidak sadar, ya itulah dalam keadaan tidak sadar mungkin saat itu meminum alkohol," ujar Bertua dalam kesempatan yang sama.
Bertua menilai, Lisa tidak memiliki kesadaran saat video itu direkam dalam skandal itu, seraya mengungkapkan selebgram itu sama sekali tidak memperoleh keuntungan dari peredaran video yang viral itu di dunia maya.
"Jadi Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan dari penjualan website tersebut," tegasnya membantah anggapan publik bahwa Lisa terlibat dalam komersialisasi konten dewasa.
Baca Juga: Eksepsinya Ditolak Pengadilan, Nikita Mirzani Terima dengan Legowo
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa juga mempertanyakan motif di balik penyebaran video syur tersebut, dan menyoroti adanya dugaan unsur kesengajaan yang harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Selain menuntut penegakan hukum terhadap penyebar konten, pihak Lisa juga menegaskan video itu dipublikasikan tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.
Artikel Terkait
SD di Kudus Ini Menunjukkan Aktivitas Belajar Tak Biasa, Hanya Ada 1 Siswa yang Berada di Kelas
Sekolah Swasta di Jabar Sepi Peminat Imbas Kebijakan 50 Siswa per Kelas, Pemprov Jabar Beri Tanggapan
Pendaftaran Ujian Mandiri 2025 Jalur CBT UIN Bandung Diperpanjang, Cek Jadwal Lengkapnya
Wakil Ketua DPR RI Sepakati Pilot Project 30 Pesantren Berkoneksi dengan Dunia Usaha
DPR Tekankan Urgensi Literasi Digital dan Ruang Diskusi Pancasila untuk Gen Z