Jadi Suami Harus Ngerti! 2 Gangguan Psikologis Ini Sering Mengintai Perempuan Pasca Melahirkan

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 14:31 WIB
Gangguan Psikologis yang Sering Mengintai Perempuan Setelah Melahirkan (Pixabay/one_life)
Gangguan Psikologis yang Sering Mengintai Perempuan Setelah Melahirkan (Pixabay/one_life)

BINGKAI NASIONAL - Melahirkan seorang bayi memang membawa kebahagiaan bagi seorang ibu, keluarga dan orang disekitarnya.

Namun ada yang harus diperhatikan pasca seorang ibu melahirkan. Ada bahaya gangguan kesehatan mental yang biasanya mengintai seorang ibu setelah ia melahirkan.

Gangguan psikologis setelah melahirkan dapat terjadi dalam hitungan hari bahkan dapat dialami dengan jangka waktu yang lebih.

Baca Juga: Awas Jeratan Pinjol! Ini Cara Ampuh Atasi Stres dan Masalah Keuangan

Pada kasus seperti ini kita tidak boleh menganggap hal itu sepele karena pada beberapa kondisi ini dapat memicu tindakan yang mampu mencelakai anak ataupun mencelakai diri sendiri.

Gangguan kesehatan mental yang bisa terjadi pada seorang ibu pasca melahirkan ini bisa dipucu beberapa faktor seperti hormon, lingkungan, emosionall, hingga genetik.

Namun ada dua jenis gangguan mental yang biasanya sering mengintai ibu pasca melahirkan yakni baby blues dan depresi.

Baca Juga: Terpenjara Stigma: Saat Penderita Gangguan Jiwa Dianggap 'Tidak Waras' Karena Hal Gaib

Baby Blues

Sekitar 80% wanita mengalami Baby Blues syndrome pasca melahirkan, di mana ditandai dengan rasa khawatir, keraguan, berlebihan terhadap kemampuan merawat anak.

Selain itu penderita Baby Blues juga kerap sekali Merasa gelisah, tidak sabar, sulit tidur tanpa alasan. Gangguan kesehatan mental seperti ini biasanya berlangsung selama beberapa hari.

Baca Juga: Kenali Peran Kesehatan Mental bagi Ibu Hamil

Depresi Pasca Melahirkan

Jika Baby Blues terjadi 2 minggu lebih, bisa jadi yang dialami bukanlah baby blues, melainkan depresi pasca melahirkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X