Bingkai Nasional - Heboh kabar tentang pemukulan di tol Cawang, Jakarta, menyoroti soal plat nomor mobil yang digunakan oleh sang pemukul.
RFH huruf terakhir dari plat nomor mobil yang digunakan oleh pemukul disebut-sebut jika pemilik dari kendaraan tersebut adalah orang yang memilik pangkat tinggi di departemen pertahanan dan keamanan.
Lalu sebenarnya huruf terakhir dengan kode apa saja yang termasuk kedalam plat nomor khusus pejabat tinggi negara?
Baca Juga: Fakta Harga Tiket Dan Syarat Masuk Candi Borobudur
Berikut adalah rinciannya,
1. RFO, RFH, dan RFQ adalah untuk kendaraan pejabat negara eselon II di departemen pertahanan dan keamanan.
2. RFP, adalah untuk kendaraan pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), RFP sendiri adalah singkatan dari Reformasi Polisi.
3. RFS, RFR, RFT, RFV, RFW, PRQ dan PRO adalah untuk kendaraan pejabat sipil negara eselon I, yang biasa digunakan oleh para menteri negara atau Presiden RI.
4. RFD, adalah singkatan dari Reformasi Darat, kode ini adalah untuk kendaraan pejabat di lingkungan TNI Angakatan Darat (AD).
5. RFL, adalah untuk kendaraan pejabat di lingkungan TNI Angkatan Laut (AL), RFL adalah singkatan dari Reformasi Laut.
6. RFU, adalah singkatan dari Reformasi Udara, kode ini adalah untuk kendaraan pejabat di lingkungan TNI Angkatan Udara (AU).
Bagi kendaraan berakhiran kode tersebut maka akan mendapatkan prioritas dalam penggunaan jalan raya apabila berada dalam pengawalan Polisi lalu lintas.
Baca Juga: Niat Berhaji, Suhati Meninggal Saat Tiba Di Madinah
Namun yang harus dipastikan adalah bahwa masa aktif dari plat nomor berkode tersebut hanya berlaku selama satu tahun saja, dan diawali dengan angka 1 atau 2, juga memiliki 4 digit angka.