Bingkai Nasional - Harga tiket masuk Candi Borobudur naik drastis.
Hal tersebut tentu mendapatkan banyak komentar dari masyarakat Indonesia.
Dikabarkan jika harga tiket masuk Candi Borobudur adalah sebesar Rp750 ribu untuk turis lokal, dan Rp1,4 juta untuk turis asing.
Selain itu, ada syarat lain yang harus dilakukan sebelum masuk ke Candi Borobudur.
Dirangkum bingkainasional.com berikut adalah fakta dari kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur dan syarat yang harus dipenuhi sebelum masuk ke Candi Borobudur.
Baca Juga: Niat Berhaji, Suhati Meninggal Saat Tiba Di Madinah
1. Harga Tiket 750 ribu Untuk Naik Ke Candi Borobudur
Harga tiket Rp750 ribu dan Rp1,4 juta diperuntukkan bagi turis yang ingin naik ke area Candi Borobudur.
Sedangkan bagi turis yang hanya ingin masuk ke kawasan atau halaman dari Candi Borobudur, harga tiket masuk tetap, yakni sebesar Rp50 ribu per orang.
Berbeda jika turis tersebut berasal dari DIY atau Jawa Tengah, akan ada harga khusus untuk wisatawan yang berasal dari daerah tersebut.
2. Wisatawan Harus Reservasi Secara Online
Semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur diwajibkan untuk reservasi secara online.
Hal tersebut guna untuk mengukur dan mengatur pengunjung yang masuk ke kawasan Candi Borobudur.
Di mana nantinya pengunjung Candi Borobudur akan dibatasi hingga 1.200 orang perhari.
Artikel Terkait
Ditangkap Karena Gunakan Narkoba, Andrie: Untuk Menenangkan Diri
Semua Kendaraan Di Jakarta Akan Bertenaga Listrik Di Tahun 2050
Kekasih Telah Mengikhlaskan Kepergian Eril, Nabila: You’re Gonna Live Forever In Me
Rakyat Gaza, Palestina Laksanakan Shola Gaib Untuk Eril
Seorang Warganet Berkomentar Negatif Pada Kejadian Yang Ridwan Kamil Alami, Warganet Lain: Otaknya Pasti Mahal