Daftar Mobil dan Motor Listrik Yang Mendapatkan Insentif

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 11:12 WIB
Wuling Air Ev, salah satu mobil listrik yang akan mendapatkan insentif (Foto Istimewa)
Wuling Air Ev, salah satu mobil listrik yang akan mendapatkan insentif (Foto Istimewa)

Bingkai Nasional - Mobil atau motor listrik yang mendapatkan insentif atau subsidi dari pemerintah di Indonesia belum terlalu banyak.

Hal itu karena pemerintah mensyaratkan adanya pabrik di Indonesia agar mobil atau motor listrik mendapatkan insentif dari pemerintah.

Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, di sela-sela kunjungannya ke KTT ASEAN - UNI EROPA di Brussel, Belgia pada 14 Desember 2022.

Baca Juga: Inilah Sosok Istri Ousmane Dembele, Sosok Wanita Muslimah Cantik Asal Maroko

Menteri Agus Gumiwang mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi motor atau mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia.

Menurut Agus Gumiwang, syarat tersebut adalah agar produsen mobil dan motor listrik dapat segera berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabriknya.

"Kita secara tidak langsung memaksa agar produsen mobil dan motor listrik dunia dapat segera investasi di Indonesia dengan membuka pabrik-pabriknya di Indonesia," kata Agus Guniwang Kartasasmita.

Sementara itu, manfaat pemberian insentif untuk mobil atau motor listrik diungkapkan oleh Menteri Agus Gumiwang adalah untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik di Indonesia.

Selain itu, manfaat dari percepatan penggunaan mobil atau motor listrik di Indonesia, kata Agus Guniwang, adalah agar pemberian subsidi terhadap bahan bakar minyak dapat berkurang, sehingga beban keuangan negara dapat berkurang.

Selanjutnya, kata Agus, percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia juga sebagai bentuk negara terhadap komitmen untuk mengurangi emisi karbon dunia.

Melihat negara-negara lain juga, kata Agus Guniwang, pemberian insentif untuk kendaraan listrik dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan pengguna.

"Negara-negara di Eropa itu mereka kenapa maju dalam kendaraan listrik, karena pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita lihat Cina juga memberikan insentif dan negara Thailand juga demikian," terangnya.

Adapun besarnya insentif kendaraan listrik kata Agus Guniwang saat ini pemerintah sedang dalam tahap finalisasi, namun kira-kira besar subsidi yang akan diberikan untuk pembelian motor atau mobil listrik adalah sebagai berikut,

  • Rp80.000.000 untuk pembelian mobil listrik baru.
  • Rp40.000.000 untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid.
  • Rp8.000.000 untuk pembelian motor listrik baru, dan
  • Rp5.000.000 untuk motor listrik yang konversi dari motor bbm.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Motor Listrik Murah dan Bagus 2022

Melihat adanya syarat memiliki pabrik di Indonesia, maka motor atau mobil listrik yang akan mendapatkan insentif adalah kendaraan listrik dengan merek sebagai berikut,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Inilah Harga Wuling Binguo, EV Baru Adiknya AirEV

Sabtu, 18 November 2023 | 13:35 WIB

Tips Memilih Sepeda Listrik, Jangan Sampai Salah Beli!

Sabtu, 16 September 2023 | 19:02 WIB

Penyebab Motor Honda Rangka eSAF Patah, dan Solusinya

Senin, 28 Agustus 2023 | 10:20 WIB

Terpopuler

X