Kupas Tuntas Seputar Bayi dengan Kelahiran Premtur, Mengapa Bisa Terjadi?

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 16:10 WIB
Ilustrasi Kelahiran Bayi Prematur (Pixabay)
Ilustrasi Kelahiran Bayi Prematur (Pixabay)

BINGKAINASIONAL.COM – Tidak semua kelahiran bayi terjadi sesuai dengan jadwal atau genap di usia 9 bulan kandungan.

Sebagian bayi datang ke dunia lebih cepat, sebelum usia kehamilan menginjak 37 minggu atau sekitar 9 bulan.

Kondisi ini disebut sebagai kelahiran prematur, dan bayi yang mengalaminya sering kali harus menghadapi berbagai tantangan medis bahkan sebelum sempat mengeluarkan tangis pertamanya.

Baca Juga: Mengenal Mindfulness, Konsep Menemukan Kebahagiaan Sejati

Prematuritas bukan hanya perihal kelahiran yang lebih awal, tetapi juga membawa risiko kesehatan serius.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa setiap tahun, lebih dari 15 juta bayi lahir secara prematur di seluruh dunia. Ironisnya, lebih dari satu juta di antaranya meninggal akibat komplikasi yang terkait langsung dengan prematuritas (World Health Organization, 2023).

Mengapa Bayi Bisa Lahir Prematur?

Banyak faktor yang dapat memicu kelahiran sebelum waktunya. Kondisi medis seperti infeksi, tekanan darah tinggi, diabetes saat hamil, dan kehamilan kembar merupakan penyebab umum.

Baca Juga: Perencanaan Keluarga yang Matang Penting untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Selain itu, kebiasaan merokok, kekurangan gizi, stres berat, dan terbatasnya akses layanan kesehatan juga turut meningkatkan risiko.

“Pemantauan kehamilan secara rutin bisa mencegah sebagian besar kasus prematur. Pemeriksaan sejak dini sangat penting,” jelas dr. Indah Lestari, Sp.OG, seorang dokter spesialis kandungan.

Risiko Kesehatan yang Harus Dihadapi

Bayi yang lahir terlalu dini belum memiliki organ tubuh yang berkembang sempurna. Paru-paru yang belum matang dan sistem imun yang belum kuat membuat mereka lebih rentan terhadap berbagai gangguan.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Masih Banyak yang Ragu, Padahal Imunisasi Jadi Hadiah Terbaik untuk Anak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X